Jumat 20 Mar 2020 11:30 WIB

Kemenag Solo Imbau Masjid Batalkan Sholat Jumat Dua Pekan

Rumah ibadah lain juga diminta tidak menggelar ibadah.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Ani Nursalikah
Kemenag Solo Imbau Masjid Batalkan Sholat Jumat Dua Pekan. Mahasiswa Akademi Teknologi Bank Darah (Akbara) Solo membersihkan Masjid Agung Surakarta dengan cairan disinfektan di Solo, Jawa Tengah. (Antara/Maulana Surya)
Foto: Antara/Maulana Surya
Kemenag Solo Imbau Masjid Batalkan Sholat Jumat Dua Pekan. Mahasiswa Akademi Teknologi Bank Darah (Akbara) Solo membersihkan Masjid Agung Surakarta dengan cairan disinfektan di Solo, Jawa Tengah. (Antara/Maulana Surya)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo memberikan imbauan masjid-masjid tidak menggelar shalat Jumat dalam dua pekan ke depan. Imbauan juga diberikan kepada rumah ibadah lainnya agar jamaahnya melaksanakan ibadah di rumah.

Imbauan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona dimana Pemerintah Kota Solo telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona. Sebelumnya, pada Kamis (19/3) Kemenag Solo masih memperbolehkan masjid menyelenggarakan shalat Jumat.

Baca Juga

Kepala Kantor Kemenag Solo Musta'in Ahmad, mengatakan, pada Kamis malam telah melakukan koordinasi dengan para tokoh lintas agama, serta komunikasi dengan Wakil Wali Kota Solo dan Sekretaris Daerah Kota Solo. "Jadi meskipun kemarin saya sampaikan begitu, tetapi perkembangannya kan terus berjalan, dan berdasarkan koordinasi tadi malam, kami menyerukan menghimbau agar shalat Jumat, kebaktian Misa untuk pekan ini dan pekan depan diganti dengan ibadah di rumah," ujar Musta'in kepada wartawan, Jumat (20/3).

Kemenag mengimbau shalat Jumat diganti dengan shalat zhuhur di rumah. Sedangkan untuk umat Nasrani dan Katolik ada mekanisme streaming untuk kebaktian.

 

Menurutnya, imbauan tersebut sudah disampaikan kepada masjid-masjid dan rumah-rumah ibadah sejak Kamis malam. Kemenag banyak mendapat apresiasi atas imbauan tersebut. Namun, banyak juga yang kaget karena imbauannya mendadak.

"Ya karena memang kami mengikuti perkembangan dari waktu ke waktu. Ini bentuknya bukan larangan jadi bentuknya adalah imbauan atau anjuran," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement