Jumat 20 Mar 2020 00:20 WIB

Wabah Corona Paksa Lebih dari 500 Juta Orang Harus di Rumah

Sedikit dari mereka yang masih bisa bergerak dengan bebas karena virus corona.

Rep: Puti Almas/ Red: Andi Nur Aminah
Pegawai kantor berjalan di depan papan reklame bertuliskan
Foto: AP Photo/Ng Han Guan
Pegawai kantor berjalan di depan papan reklame bertuliskan

REPUBLIKA.CO.ID, Lebih dari 500 juta orang di seluruh dunia kini harus berada di rumah masing-masing. Sedikit dari mereka yang masih bisa bergerak dengan bebas, karena wabah virus corona jenis baru (Covid-19) yang menjadi pandemi global membuat pemerintah di banyak negara memberlakukan lockdown.

Cina, negara pertama tempat virus corona jenis baru pertama kali ditemukan telah memberlakukan lockdown untuk setidaknya 16 kota sejak akhir Januari lalu. Dalam aturan selama lockdown, setiap orang diimbau untuk tetap berada di rumah masing-masing, kecuali bagi mereka yang harus keluar untuk membeli kebutuhan pokok dan mencari perawatan medis.

Wuhan, Ibu Kota Provinsi Hubei yang menjadi tempat pertama kali virus corona jenis baru ditemukan, operasional transportasi dari luar dan dalam kota dihentikan sepenuhnya dan pergerakan orang dibatasi. Di sana, mobil juga dilarang keluar jika memuat lebih dari dua orang. Termasuk pengendara dalam sekali keberangkatan, serta harus melapor ke petugas berwenang saat tiba di tempat tujuan dan memeriksakan kesehatan selama 14 hari.

Hingga saat ini, lockdown masih diberlakukan di Wuhan. Namun, pembatasan telah mulai dilonggarkan pada 14 Maret, menyusul jumlah kasus Covid-19 yang terus menurun di kota itu. Bahkan per Kamis (19/3) belum satupun kasus terbaru dilaporkan, yang terjadi untuk pertama kalinya sejak wabah virus melanda pada Desember 2019.

Meski demikian, di saat China mulai bernapas lega dari wabah Covid-19, banyak negara lainnya di dunia yang bersiap untuk berjuang mengendalikan penyebaran virus. Lockdown pun dilakukan, seperti di Italia sejak 10 Maret, Spanyol dari 14 Maret, Lebanon pada 15 Maret, Republik Ceko pada 16 Maret, Prancis, Israel dan Venezuela pada 17 Maret dan Belgia pada 18 Maret. Ini mengartikan bahwa 240 juta orang di delapan negara tersebut wajib tinggal di rumah.

Di sebagian besar negara tersebut, para warga diperbolehkan meninggalkan rumah untuk membeli kebutuhan dasar, mengakses perawatan kesehatan atau pergi bekerja jika tinggal di rumah bukan merupakan pilihan. Kemudian ada beberapa negara lainnya yang  telah mengambil tindakan lebih terarah, termasuk Bulgaria yang telah menempatkan karantina resor ski di kota itu.

Penduduk di Ibu Kota Bogota, Kolombia saat ini bersiap menjalani uji coba isolasi mulai 20 hingga 23 Maret mendatang, yang mungkin menjadi langkah awal bagi karantina sepenuhnya atau lockdown dilakukan. Sementara itu, empat negara yakni Austria, Inggris, Jerman dan Iran telah mendesak orang-orang di negara masing-masing untuk membatasi pergerakan dan kontak, tanpa memaksakan diberlakukanya lockdown.

Setidaknya enam negara atau teritori memberlakukan jam malam yang melarang pergerakan warga di waktu tersebut, yaitu Tunisia, Bolivia, Serbia, New Jersey, negara bagian Amerika Serikat (AS), Puerto Rico, dan Ibu Kota Manila, Filipina. Penduduk di wilayah-wilayah ini tercatat lebih dari 50 juta jiwa.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement