Kamis 19 Mar 2020 20:34 WIB

Komisi 3 Minta Polri Evaluasi Semua Izin Kegiatan Berkumpul

Ketua Komisi III DPR RI mengapresiasi pembatalan acara Tabligh Ijtima Dunia 2020.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Gita Amanda
Ijtima Jamaah Tabligh Asia(Dok)
Foto: Dok
Ijtima Jamaah Tabligh Asia(Dok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengapresiasi pembatalan acara Tabligh Ijtima Dunia 2020 zona Asia demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang sedianya akan digelar di Gowa, Sulawesi Selatan. Dari pembatalan itu, Herman meminta Polri mengevaluasi kembali izin seluruh acara perkumpulan.

"Untuk ke depannya, saya meminta aparat kepolisian mengevaluasi semua izin kegiatan pengumpulan massa di seluruh daerah dan berkomunikasi dengan panitia pelaksana agar setidaknya menunda kegiatannya sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah," kata Herman melalui pesan singkat pada Kamis (19/3).

Baca Juga

Sesuai perkembangan terakhir, acara di Gowa sudah resmi dibatalkan. Herman pun mengapresiasi kesediaan panitia pelaksana dan peserta mengikuti imbauan pemerintah untuk menghindari pengumpulan massa dalam jumlah besar terkait penyebaran virus corona.

Ia juga menilai positif langkah pemerintah setempat, kapolda, dan dandim yang secara aktif melakukan pendekatan persuasif kepada pihak penyelenggara.

"Saya paham bahwa acara tersebut sudah dirancang sejak lama. Tapi, kita juga harus mengantisipasi perluasan penyebaran virus corona dan tentu saja tidak ingin adanya lonjakan penderita seperti yang dialami Malaysia selepas acara sejenis," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Herman turut mengapresiasi langkah Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 yang dipimpin Letnan Jenderal TNI Doni Monardo untuk terus proaktif mengawasi segala kegiatan yang berpotensi menjadi ajang penularan virus Covid 19. Hal ini selaras dengan arahan dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan social distancing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement