Kamis 19 Mar 2020 20:01 WIB

Kemenag Pastikan Pelayanan Lembaga Zakat Terus Berjalan

Waspada perlu, panik jangan, takabur tidak boleh.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berinisiatif untuk mendorong gerakan zakat dalam menghadapi pandemi virus Corona atau Covid-19. Gerakan zakat ini dilakukan dengan ajakan melakukan langkah-langkah konkrit bersama BAZNAS Daerah, Lembaga Program, LAZ, UPZ, dan stakeholder lainnya untuk melakukan kegiatan secara berkesinambungan dengan tujuan utama pencegahan Covid-19.(istimewa)
Foto: istimewa
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berinisiatif untuk mendorong gerakan zakat dalam menghadapi pandemi virus Corona atau Covid-19. Gerakan zakat ini dilakukan dengan ajakan melakukan langkah-langkah konkrit bersama BAZNAS Daerah, Lembaga Program, LAZ, UPZ, dan stakeholder lainnya untuk melakukan kegiatan secara berkesinambungan dengan tujuan utama pencegahan Covid-19.(istimewa)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) memastikan layanan lembaga zakat tetap berjalan di tengah kebijakan penyesuaian sistem kerja dalam merespon pandemi global Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, M Fuad Nasar mengatakan, pihaknya telah memantau dan berkomunikasi dengan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan asosiasi organisasi pengelola zakat yaitu Forum Zakat (FOZ) untuk memastikan layanan Baznas dan LAZ tetap berjalan. Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home diterapkan di sejumlah lembaga zakat agar aktivitas pelayanan tidak stagnan. 

 

"Baznas menginformasikan kepada kami mengenai Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Covid-19, termasuk skema pelayanan mustahik yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi yang ada di lapangan," kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, M. Fuad Nasar dalam keterangan yang didapat Republika, Kamis (19/3).

 

Baznas dan Forum Zakat (FOZ) disebut telah membentuk Crisis Center Covid-19 untuk membantu pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi persebaran wabah virus Corona atau Covid-19.

 

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf juga mengapresiasi program aksi Baznas dan jejaring FOZ yang bertindak cepat melakukan kegiatan preventif. Seperti membagi masker dan sajadah bersih, pembersihan karpet masjid dan mushalla hingga penyemprotan disenfektan di area umum.

 

Ia meminta semua lembaga zakat mengambil peran aktif untuk memperkuat jaring pengaman sosial (social safety net) dan sedapat mungkin ikut menekan potensi melonjaknya angka kemiskinan akibat wabah virus Corona.

 

"Tidak seorang pun tahu apa yang akan terjadi esok hari, tetapi kita wajib berikhtiar mendapatkan takdir yang terbaik. Jangan sampai sakit, jangan menularkan penyakit. Waspada perlu, panik jangan, takabur tidak boleh," ujarnya. 

 

Tuntunan agama terkait pencegahan persebaran wabah, kata Fuad, antara lain ditekankan dalam sebuah Hadis dari Nabi Muhammad SAW, "Apabila kalian mendengar ada wabah di suatu negeri, janganlah kalian memasukinya. Dan apabila wabah itu berjangkit, sedangkan kalian berada di dalamnya, janganlah kalian keluar dari negeri itu."

 

Sebagai umat beragama, ia menyebut seyogyanya umat Muslim menyelaraskan pendekatan ilmu pengetahuan (sains) dengan pendekatan keimanan kepada Tuhan dalam menyikapi setiap peristiwa. Apalagi yang berada di luar kemampuan nalar dan pengendalian kita semua, seperti wabah virus corona ini.

 

"Kita tidak ingin kondisi lebih buruk menimpa negara kita. Untuk itu setiap pribadi harus berupaya meminimalisir penyebaran COVID-19 sesuai anjuran ahli kesehatan dan sebagai manusia beriman mari mendekatkan diri kepada Allah dengan ibadah dan amal kebaikan," ujar M Fuad Nasar.

 

Terakhir, ia menyebut pihaknya juga mengajak kalangan masyarakat yang berkemampuan maupun para pengusaha untuk memberi donasi, menyalurkan zakat dan berinfak melalui lembaga-lembaga resmi Baznas dan LAZ demi untuk kemaslahatan dan keselamatan bersama.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement