Kamis 19 Mar 2020 15:07 WIB

Kemendikbud Bentuk Model Kompetensi Guru dan Kepsek Baru

Kemendikbud memiliki tanggung jawab untuk memunculkan guru hebat.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Agus Yulianto
Kelompok Kerja Kepala Sekolah  menggelar pelatihan pembimbing. (Ilustrasi)
Foto: kpm
Kelompok Kerja Kepala Sekolah menggelar pelatihan pembimbing. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengadakan uji publik model kompetensi guru dan kepemimpinan sekolah. Model kompetensi baru ini diharapkan bisa menjawab tantangan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia ke depan.

"Salah satu upaya yang kita himpun adalah dengan penguatan peran kepala sekolah dan guru," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikbud, Praptono, dalam diskusi yang dilakukan secara daring, Rabu (18/3).

Praptono mengatakan, melalui kompetensi baru ini Kemendikbud ingin mewujudkan kepala sekolah yang bisa menjadi penggerak sekaligus menggerakkan. Maka, salah satu pendekatan yang dilakukan adalah dengan membangun model kompetensi yang bisa dipahami oleh semua yang terlibat.

Menurut dia, perguruan tinggi sebagai wadah untuk menghasilkan guru serta Kemendikbud memiliki tanggung jawab untuk memunculkan guru hebat. Oleh sebab itu, seluruh pihak harus memiliki pemahaman yang sama dalam model kompetensi yang disiapkan ini.

"Sudah melalui diskusi panjang dan mendengar banyak masukan baik dari kepala sekolah, guru, para ahli, dan pakar semua sudah kita dengar," kata Praptono.

Ia pun mendorong, agar ke depannya, kepala sekolah dan pengawas lebih berperan dalam peningkatan pendidikan. Di dalam uji publik ini, ia juga meminta masukan yang komprehensif sehingga bisa menjadi dasar untuk mengambil kebijakan yang strategis. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement