Kamis 19 Mar 2020 14:21 WIB

Puan Minta Pemerintah Sediakan Alat Tes Corona untuk Rakyat

Ketua DPR meminta pemerintah sediakan alat tes corona dalam jumlah besar.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Ketua DPR Puan Maharani
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua DPR Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani mengapresiasi langkah pemerintah yang telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Oleh karena itu Puan meminta pemerintah mempercepat upaya-upaya penanggulangan virus corona. 

"Pemerintah agar melakukan percepatan aksi seperti penyediaan alat tes virus corona dalam jumlah massif yang disebar di berbagai titik pelayanan kesehatan masyarakat," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/3).

Baca Juga

Kemudian, Puan berharap petugas medis juga bisa aktif mendatangi wilayah yang rawan untuk melakukan tes tersebut sekaligus mempermudah akses masyarakat untuk melakukan tes virus corona. Pemerintah secepatnya  mencari solusi agar layanan tes corona ini bisa dilakukan secara gratis. 

"Selain itu, pemerintah selayaknya menyediakan alat perlindungan diri dari resiko terpapar virus corona kepada warga seperti masker dan hand sanitizer secara cuma-cuma. Sudah waktunya pula pemerintah menyiapkan bilik sterilisasi terutama di terminal/stasiun transportasi umum dan di tempat publik lainnya," ujarnya.

 

Puan menegaskan, DPR RI mendukung penggunaan dana penanganan dan penanggulangan bencana untuk kegiatan penanggulangan virus Corona. Sementara itu untuk menjaga ketenangan warga, pemerintah juga harus menjamin ketersediaan bahan pokok sehingga tidak menimbulkan panic buying.

Mantan Menko PMK itu juga meminta pemerintah memastikan layanan publik terus berjalan meski pun ada kebijakan Bekerja dari Rumah (Working From Home). Tidak hanya itu, pemerintah juga harus memikirkan warga yang kehilangan pendapatan akibat praktik social distancing. 

"Karena itu, perlu dirumuskan segera kebijakan afirmatif atas dampak Corona terhadap masyarakat yang tidak mampu," ungkapnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement