Kamis 19 Mar 2020 12:24 WIB

MUI Ingatkan Masyarakat tak Anggap Enteng Virus Corona

MUI telah membuat fatwa soal panduan ibadah di tengah situasi wabah corona.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Muhammad Hafil
MUI Ingatkan Masyarakat tak Anggap Enteng Virus Corona. Foto: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas(Republika TV/Havid Al Vizki)
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
MUI Ingatkan Masyarakat tak Anggap Enteng Virus Corona. Foto: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas(Republika TV/Havid Al Vizki)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen MUI Anwar Abbas mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menganggap enteng virus corona.

"Kita tidak boleh menganggap enteng bahaya dari virus corona ini karena kalau kita tidak mampu dan tidak berhasil memutus mata rantai penularannya maka korbannya tentu akan berjatuhan," kata Sekretaris Jendral MUI Anwar Abbas di Jakarta, Kamis (19/3).

Baca Juga

Dia mengatakan, kontak jarak dekat diantara para peserta berupa jabat tangan atau cium pipi, berpelukan atau aktivitas lain yang melibatkan sentuhan langsung tentu akan terjadi. Lanjutnya, sadar atau tidak sadar peserta akan menyentuh permukaan benda yang telah terpapar oleh virus.

Anwar mengatakan, tangan mereka lantas akan mengusap mata, hidung dan mulut atau membran mucus lainnya. Kontak demikian yang seperti itu tentu jelas akan bisa menyebabkan para peserta acara-acara keagamaan seperti tabligh akbar menjadi tertular.

"Untuk itu karena virus ini menyebar dari orang ke orang dalam jarak dekat, maka kita harus menjauhi keramaian dan atau berkumpul dalam jumlah yang banyak," katanya.

Dia mengatakan, MUI sebenarnya telah mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah covid 19. Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan agar masyarakay bisa terhindar dari bahaya yang akan ditimbulkan oleh virus mematikan itu.

Dia mengatakan, pencegahan penularan itu pula lah yang menyebabkan banyak organisasi dan lembaga membatalkan atau menunda kegiatan muktamar dan atau diskusi serta seminar. Dia menegaskan, hal tersebut terpaksa dilakukan untuk menghindari terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan.

"Oleh karena itu kaidah dar'ul mafasid muqoddam 'ala jalbil mashalih atau menghindari dan menjauhi kemafsadatan harus kita dahulukan dari menarik kemashlahatan tentu dalam hal ini harus benar-benar kita kedepankan agar bencana dan malapetaka tidaj mengenai diri dan bangsa ini," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement