Partai Malaysia Desak Pasar Ramadhan Ditangguhkan

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah

Kamis 19 Mar 2020 09:22 WIB

Partai Malaysia Desak Pasar Ramadhan Ditangguhkan. Foto ilustrasi. Foto: Republika/Silvy Dian Setiawan Partai Malaysia Desak Pasar Ramadhan Ditangguhkan. Foto ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JOHOR BARU -- Partai Johor Pakatan Harapan (PH) mendesak pemerintah negara bagian melakukan langkah preventif guna menghalau penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19). Partai tersebut mendesak negara bagian menangguhkan gelaran pasar Ramadhan yang biasa digelar setiap tahun.

Dilansir di Malay Mail, Kamis (19/3), penangguhan gelaran pasar Ramadhan seyogyanya dinilai dapat dimulai bulan depan. Hal itu sebagai tindakan pencegahan terhadap pandemi penyakit Covid-19.

Baca Juga

Kepala lembaga riset Johor Parti Amanah Negara (Amanah) Mohd Zuhan Mohd Zain mengatakan, penangguhan itu akan membantu upaya yang ada terhadap penyebaran Covid-19 di negara ini. Dia mengatakan, kasus akan terus meningkat terlepas dari pembatasan pemerintah atas perintah gerakan yang berlaku hari ini hingga 31 Maret nanti.

Berdasarkan catatan Pemerintah Malaysia, terdapat 117 kasus sejak Rabu (18/3) malam. Terdapat 790 infeksi Covid-19 yang dikonfirmasi di negara tersebut. "Dengan itu, pemerintah juga harus mempertimbangkan menangguhkan pasar Ramadhan karena akan mengundang berbagai masalah serta memudahkan penyebaran virus Covid-19," kata Mohd Zuhan.

Mohd Zuhan yang juga berlatar seorang akademisi, mengatakan pemerintah harus proaktif daripada reaktif dalam krisis wabah Covid-19 ini. Dia kemudian menyarankan pemerintah negara bagian membuat platform Johor Bazaar Online untuk membantu pedagang pasar Ramadhan beralih ke ritel online sebagai cara mengurangi penangguhan yang diajukannya.

“Inisiatif seperti itu untuk membantu para pedagang. Dan ini juga harus dilakukan oleh pemerintah untuk mengekang wabah penyakit Covid-19, sementara pada saat yang sama membantu para pedagang dengan berbagai cara," ujarnya.

Adapun sistem pengiriman online sangat efektif karena mengurangi orang dari berkumpul kapan saja dan di satu tempat. Mohd Zuhan juga mengatakan pemerintah pun dapat memobilisasi divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk membantu pemerintah setempat di Johor agar melakukan upaya semacam itu.

Dia mengatakan ini bisa memberikan efek bagi pedagang dengan kesempatan untuk terus mencari nafkah sambil mengatasi krisis Covid-19 yang ada. Pembatasan aktivitas telah melarang masyarakat makan di restoran, tetapi sebaliknya mereka diizinkan memesan makanan melalui opsi take away.

Perintah juga telah melarang warga Malaysia melakukan perjalanan yang tidak perlu selama periode dua pekan. Pihak berwenang mengatakan masyarakat harus membatasi pergerakan mereka untuk memasok pasokan dan hal-hal mendesak lainnya.

Pemerintah Malaysia juga telah memperingatkan melanggar perintah ini akan diperlakukan sebagai tindak pidana yang dapat dihukum dengan denda maksimal 1.000 juta ringgit Malaysia. Selain itu pelanggar juga dapat ditahan hingga enam bulan penjara atau keduanya setelah dijatuhi hukuman.