Kamis 19 Mar 2020 05:30 WIB

Pesepakbola Ismed Sofyan Dilaporkan ke Polisi

Ismed dilaporkan karena disebut melakukan KDRT.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Pemain Persija Jakarta, Ismed Sofyan.
Foto: Republika/Afrizal Rosikhul Ilmi
Pemain Persija Jakarta, Ismed Sofyan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pesepakbola Ismed Sofyan dilaporkan oleh sang istri, Cut Rita ke Mapolda Metro Jaya. Laporan itu dibuat lantaran Ismed diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan menelantarkan sang istri.

Adapun laporan Rita itu diterima kepolisian dengan nomor laporan LP/1482/III/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ tanggal 4 Maret 2020.

"Ini saya laporkan soal penelantaran dan KDRT karena dia (Ismed) enggak tanggung jawab sebagai suami," kata Rita kepada wartawan, Rabu (18/3).

Rita mengungkapkan, pemain Persija itu telah meninggalkan rumah sejak 2017 lalu dan tidak memberikan nafkah hingga saat ini. Bahkan, kata dia, Ismed pun sudah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Depok sebanyak dua kali.

Dia menuturkan, gugatan cerai pertama dilakukan pada tahun 2018. Namun, gugatan itu dinyatakan gugur oleh pengadilan karena tidak memenuhi syarat.

Kemudian, pada tahun 2019 Ismed kembali mengajukan gugatan. Rita menyebut, pengadilan telah memutuskan perceraian. Namun, jelas dia, putusan itu belum inkrah, lantaran Ismed belum membayar uang yang menjadi salah satu syarat perceraian.

"Beliau tidak memenuhi syarat-syarat kewajiban saya atau dalam Islam harus bayar uang iddah mut'ah, beliau enggak mau memberi," ungkap dia.

Selain itu, sambung dia, Ismed pun kerap melakukan kekerasan fisik terhadap dirinya. Meski demikian, Rita tidak pernah melakukan visum. "Dulu dia suka mukul saya, tapi saya enggak pernah visum," tuturnya.

Dalam laporan itu, Rita merupakan pihak pelapor. Sedangkan pihak terlapor, yakni Ismed Sofyan. Adapun tindak pidana yang dipersangkakan dalam laporan itu, yakni Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement