Rabu 18 Mar 2020 12:29 WIB

Harga Gula Pasir dan Cabai Merah di Sukabumi Naik

Harga kebutuhan pokok di Sukabumi naik dalam sepekan terakhir.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nur Aini
Gula. Ilustrasi(ABCNews)
Foto: ABCNews
Gula. Ilustrasi(ABCNews)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Harga sejumlah komoditas bahan kebutuhan pokok masyarakat di pasar tradisional Kota Sukabumi mengalami kenaikan dalam sepekan terakhir. Hal itu didasarkan dari petugas Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi.

''Dari pantauan di lapangan terjadi kenaikan pada komoditas gula pasir dan sayuran'' ujar Kepala Bidang Perdagangan, Diskopdagrin Kota Sukabumi, Heri Sihombing kepada Republika, Rabu (18/3). Khusus untuk gula pasir mengalami peningkatan harga dari Rp 12 ribu per kilogram menjadi Rp 16 ribu per kilogram.

Baca Juga

Kenaikan harga, ujar Heri, sudah terjadi dalam sepekan terakhir. Selain harga naik, ketersediaan gula pasir jarang terdapat di pasaran terutama supermarket atau pasar modern.

Harga barang kebutuhan pokok lainnya yang mengalami pergerakan yakni cabai merah lokal naik dari Rp 70.000 jadi Rp 80.000 per kilogram. Selain itu, bawang merah naik dari Rp 32.000 per kilogram menjadi Rp 34.000 per kilogram.

Heri menerangkan, petugas terus memantau pergerakan harga sembako di pasaran. Selain itu, untuk memastikan pasokan sembako di pasar tradisional dan modern aman untuk memenuhi kebutuhan warga.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, sampai saat ini stok bahan pangan di pasaran masih cukup tersedia dan aman. ''Sampai saat ini stok bahan pokok aman dan masyarakat jangan panik dan menumbulkan panic buying,'' kata dia.

Pemkot juga menyambut baik adanya pembatasan pembelian bahan pokok. Jangan sampai ada pembelian melebihi kewajaran dan khawatir terjadi penimbunan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement