Selasa 17 Mar 2020 18:20 WIB

Kartu Prakerja, Solusi Gelombang PHK Akibat Corona 

Kartu prakerja diharapkan dapat dimanfaatkan meningkatkan kompetensi.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Pencari kerja memindai barcode saat melamar pekerjaan dalam Pameran Bursa Kerja di Stadion Gelora Bung Karno, Selasa (3/12/2019). Kartu prakerja dapat dimanfaatkan oleh mereka yang terkena gelombang PHK untuk meningkatkan kompetensi.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Pencari kerja memindai barcode saat melamar pekerjaan dalam Pameran Bursa Kerja di Stadion Gelora Bung Karno, Selasa (3/12/2019). Kartu prakerja dapat dimanfaatkan oleh mereka yang terkena gelombang PHK untuk meningkatkan kompetensi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menunjuk Bali, Sulawesi Utara dan Kepulauan Riau sebagai daerah uji coba pelaksanaan kartu prakerja tahap pertama. Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, tiga daerah tersebut dipilih karena mengalami dampak paling besar dari penyebaran virus corona (Covid-19).

Wabah Covid-19 yang berawal dari Cina diketahui telah menghambat kinerja industri Indonesia. Salah satu dampaknya, penerimaan mereka menurun sehingga harus memangkas biaya produksi, termasuk dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga

Susiwijono berharap, kartu prakerja dapat dimanfaatkan oleh mereka yang terkena gelombang PHK untuk meningkatkan kompetensi. Proses soft launching ditargetkan dapat dilakukan pada Jumat (20/3). "Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan pekerjaan lebih baik atau berwirausaha," ujarnya di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (17/3).

Setelah tiga provinsi tersebut, pemerintah akan memperluas jangkauan implementasi kartu prakerja di Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat. Tiga daerah ini disebutkan Susiwijono memiliki jumlah pencari kerja dan angkatan kerja lebih banyak dibandingkan daerah lain.

Susiwijono menjelaskan, apabila sudah soft launching, teman-teman pekerja yang terkena PHK dapat mendaftar kursus pendidikan atau pelatihan melalui kartu prakerja. Mereka dapat memilih sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan, sehingga meskipun terkena PHK, mereka dapat upskilling dan resklling maupun menambah kompetensi.

Susiwijono menilai, pelaksanaan kartu prakerja akan disesuaikan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar masyarakat melakukan social distancing atau menjaga jarak sosial di tengah tingginya tingkat penyebaran Covid-19. Penyesuaian itu dilakukan dengan mendorong pelatihan secara online.

Kini, Susiwijono menambahkan, pemerintah sudah menggaet sembilan digital platform yang sudah menyetujui untuk bekerjasama dalam implementasi kartu prakerja. "Ini momentumnya. Kita sangat berharap, kartu prakerja menjadi salah satu solusi pada saat nanti beberapa sektor, misal pariwisata dan penunjang wisata sudah mulai PHK," tuturnya.

Susiwijono belum bisa menyebutkan besaran potensi PHK yang akan terjadi maupun sudah terjadi akibat Covid-19. Menurutnya, beberapa kementerian/ lembaga kini sudah mendata di perusahaan terkait.

Kemenko Perekonomian pun masih menunggu kompilasi data tersebut sebagai dasar pengambil keputusan saat merancang pelaksanaan kartu prakerja. "Kami tunggu laporan, untuk merumuskan bersama, policy-nya seperti apa agar komprehensif dalam pembuatan stimulus," ucap Susiwijono. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement