Selasa 17 Mar 2020 17:24 WIB

Wishnutama Minta Pengelola Wisata Perketat Pengawasan

Pelaku ekonomi yang tetap melanjutkan operasional diminta taat aturan pemerintah.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Petugas berjaga di tempat wisata Dunia Fantasi yang sepi pengunjung di Jakarta Utara, Sabtu (14/3). Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio meminta para pelaku usaha di sektor pariwisata untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh wisatawan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas berjaga di tempat wisata Dunia Fantasi yang sepi pengunjung di Jakarta Utara, Sabtu (14/3). Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio meminta para pelaku usaha di sektor pariwisata untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh wisatawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio meminta para pelaku usaha di sektor pariwisata untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh wisatawan. Hal itu untuk mengurangi potensi penularan virus corona baru (Covid-19) di Indonesia.

"Harus ada pengetatan di pintu masuk kawasan wisata. Khususnya berupa pengecekan kesehatan dengan alat pengukur suhu tubuh hingga memastikan keamanan, kenyamanan, dan kebersihan," kata Wishnutama di Jakarta, Selasa (17/3).

Baca Juga

Wishnutama mengatakan, bagi setiap pelaku usaha pariwisata maupun ekonomi kreatif yang tetap melanjutkan operasional, waktu menerima wisatawan harus diatur kembali sesuai anjuran pemerintah soal social distancing. Jumlah kunjungan juga harus diperhatikan agar tidak menimbulkan kepadatan di satu tempat.

Tempat wisata juga harus menjaga sanitasi dengan menyediakan akses sarana cuci tangan dengan air mengalir lengkap dengan sabun atau cairan antiseptik. Alat kesehatan berupa tisu maupun masker juga wajib disediakan dan melakukan penyemprotan desinfektan di lokasi wisata.

Bahkan, kata Wishnutama, pelaku usaha dianjurkan untuk membatasi berbagai kegiatan promosi dan tidak menyelenggarakan kegiatan pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran (MICE) hingga wabah Covid-19 mereda. Langkah-langkah antisipatif wajib dilakukan seluruh pemangku kepentingan untuk membantu pemerintah dalam penanganan virus corona.

"Pelaku industri juga harus bisa memantau kesehatan lingkungan dan karyawan dengan baik dan selalu memantau perkembangan terkini Covid-19," ujarnya.

Kepada masyarakat, pihaknya mengimbau masyarakat untuk benar-benar membatasi aktivitas untuk sementara waktu sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo. Yakni agar masyarakat bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah masing-masing. Hal itu harus dilakukan hingga dua pekan ke depan.  

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian jika tidak diperlukan. Kecuali untuk keperluan mendesak. Jangan lupa untuk melakukan social distancing, menerapkan higienitas, dan gaya hidup sehat,” kata Wishnutama.

Setelah masa social distancing mereda, pihaknya akan menyiapkan kebijakan lanjutan untuk menopang pertumbuhan sektor industri pariwisata maupun ekonmi kreatif. Saat ini, Kemenparekraf masih terus memantau perkembangan dua sektor tersebut berkaitan dengan efek pelemahan akibat wabah Covid-19.

"Pemerintah akan terus berupaya untuk membuat kebijakan yang dapat menopang industri pariwisata dan ekonomi kreatif," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement