Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

49 WNA China Masuk Sultra, MPR Minta Pemerintah Datangi TKP

Selasa 17 Mar 2020 15:53 WIB

Red: Agus Yulianto

Ketua MPR Bambang Soesatyo

Ketua MPR Bambang Soesatyo

Foto: MPR
Perketat perizinan bagi para WNA yang ingin tinggal/bekerja di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Di tengah-tengah darurat bencana, dikabarkan sebanyak 49 warga negara asing (WNA) asal China masuk ke Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk bekerja dengan memakai visa kunjungan. Bahkan, kabar ini sempat menuai kontroversial, karena dianggap hoaks atau kabar bohong.

Terkait itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta, agar pemerintah turun tangan. "Mendorong Pemerintah melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk segera mendatangi lokasi perusahaan di kawasan industri Virtue Dragon Nickel Industry tempat para warga negara China bekerja," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/3).

Hal itu dilakukan, kata Bamsoet, untuk mengecek kondisi kesehatan dan mengisolasi Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China tersebut. Tentunya sebagai upaya mencegah masuknya virus Covid-19 di wilayah tersebut.

Kemudian mendorong Pemerintah agar memperlakukan WNA China tersebut secara tegas. Dengan perlakuan yang sama serta membatalkan persetujuan kartu kewaspadaan kesehatan tersebut.

"Mengingat dalam situasi seperti ini tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap Warga Negara Asing (WNA) manapun," keluh Politikus Partai Golkar.

Selain itu, Bamsoet juga mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi sistem penjagaan di setiap pintu masuk Indonesia. Terutama di wilayah perairan Indonesia/pelabuhan, serta bersama Polair untuk meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli dan penjagaan laut di perbatasan. Yaitu untuk meminimalisasi masuknya WNA yang tidak memiliki izin tinggal ataupun bekerja. 

Bamsoet juga mendorong Pemerintah dalam situasi saat ini untuk memperketat perizinan bagi para WNA yang ingin berkunjung maupun tinggal/bekerja di Indonesia. "Serta agar tetap melakukan karantina kesehatan bagi setiap WNA yang masuk ke Indonesia, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19," tandas Bamsoet. 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler