Selasa 17 Mar 2020 15:37 WIB

Pemkot Solo tak Halangi ASN Izin Kerja dari Rumah

Pemkot Solo bolehkan ASN yang khawatir terpapar Covid-19 izin kerja dari rumah.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan absensi kehadiran dengan tanda tangan manual. Ilustrasi
Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan absensi kehadiran dengan tanda tangan manual. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo diperbolehkan bekerja dari rumah selama penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona.

Pemkot akan memberikan izin kepada ASN untuk bekerja di rumah jika ASN tersebut merasa kesehatannya terganggu atau khawatir tertular virus Corona atau Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Ahyani, mengatakan, selama pekerjaan ASN bisa dikerjakan di kantor semestinya bekerja di kantor. Namun, jika dalam kondisi mendesak, Pemkot mempersilakan pekerjaan ASN dikerjakan di rumah.

"Artinya kalau memang mereka khawatir sekali dan dia itu memang bertugasnya lebih banyak di back office itu ya monggo saja tapi ya buat surat saja tidak apa-apa," terang Ahyani kepada wartawan, Selasa (17/3).

Ahyani menyatakan Pemkot tidak menerbitkan aturan khusus terkait dibolehkannya ASN bekerja di rumah. Namun, Pemkot memberikan kelonggaran selama penetapan masa KLB. Pemkot juga tidak akan menghalangi dalam memberikan izin. ASN tersebut tidak akan dikenakan sanksi bila mengajukan izin untuk bekerja dari rumah.

"Tidak ada sanksinya. Kalau memang mau kerja di rumah dengan alasan khawatir tidak apa-apa tapi tetap melaksanakan tugas-tugasnya," ucapnya.

Meski demikian, Pemkot memastikan pelayanan publik bagi warga Kota Bengawan tetap berjalan seperti biasa. Sebab, sampai saat ini belum ada mekanisme layanan publik yang hisa dikerjakan tanpa harus ke kantor. Misalnya layanan administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

"Kita jangan sampai mengurangi pelayanan. Prinsipnya kami tetap berkinerja, kalau kebutuhan untuk pengamanan itu ya kami siapkan," imbuhnya.

Di sisi lain, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo bersama jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) melakukan koordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui telekonferensi terkait penanganan virus Corona.

Dalam telekonferensi tersebut Ganjar memberikan arahan mencakup 10 hal yang dapat dilakukan bupati/wali kota se-Jawa Tengah. Di antaranya, kepala daerah diminta menyiapkan seluruh alat kesehatan hingga menyiapkan anggaran khusus dalam mencegah penyebaran virus Corona.

Wali Kota melaporkan kepada Gubernur mengenai upaya Pemkot dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran virus Corona. Pemkot juga telah menjalankan instruksi dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

"Yang sudah kami lakukan adalah penyemprotan di pasar tradisional dan seluruh angkutan umum. Selain itu, pembagian hand sanitizer untuk petugas kebersihan," ucap Wali Kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement