Selasa 17 Mar 2020 15:30 WIB

Kunjungan ke Lapas Nusakambangan Ditutup Sementara

Kunjungan tidak hanya untuk warga binaan tapi juga yang sifatnya kelompok.

Bangunan Lapas yang telah siap difungsikan, terlihat dari luar pagar Lapas Kelas II-A Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Kamis (22/8/2019).(Antara/Idhad Zakaria)
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Bangunan Lapas yang telah siap difungsikan, terlihat dari luar pagar Lapas Kelas II-A Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Kamis (22/8/2019).(Antara/Idhad Zakaria)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Kunjungan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ditutup untuk sementara sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19, kata Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Erwedi Supriyatno.

"Mulai Rabu, 18 Maret 2020, kita meniadakan kunjungan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," katanya saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (17/3).

Ia mengatakan kunjungan yang ditiadakan itu tidak hanya kunjungan untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP), juga kunjungan-kunjungan lain yang sifatnya kelompok ke Nusakambangan. Kunjungan bersifat kelompok meliputi kunjungan penelitian yang dilakukan mahasiswa, kunjungan sosial, maupun kunjungan kerja.

"Peniadaan kunjungan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi masuknya COVID-19 ke Nusakambangan," kata Erwedi yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan.

Hal itu dilakukan sebagai upaya melindungi WBP dan semua orang yang ada di Nusakambangan karena lapas menjadi tempat yang sangat rawan penyebaran COVID-19 karena lingkup yang sangat kecil dan dibatasi tembok.

Disinggung mengenai jumlah WBP berkewarganegaraan asing di Nusakambangan, Erwedi mengatakan berdasarkan data hingga Selasa (17/3) siang, tercatat sebanyak 167 orang yang tersebar di sejumlah lapas, selebihnya warga negara Indonesia.

Di Pulau Nusakambangan saat ini terdapat delapan lembaga pemasyarakatan, yakni Lapas Batu, Lapas Narkotika, Lapas Besi, Lapas Kembangkuning, Lapas Permisan, Lapas Pasir Putih, Lapas Karanganyar, dan Lapas Terbuka.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement