Selasa 17 Mar 2020 13:47 WIB

Pandemi Corona, KPU Tangsel: Tahapan Pilkada Terkendali

Ketua KPU Kota Tangsel mengatakan tahapan pilkada di wilayahnya masih terkendali.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Bayu Hermawan
Pilkada (ilustrasi)(Antara/Embong Salampessy)
Foto: Antara/Embong Salampessy
Pilkada (ilustrasi)(Antara/Embong Salampessy)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Dwitoro mengatakan sejauh ini tahapan Pilkada 2020 di wilayahnya masih terkendali, meski adanya pandemi corona. KPU Kota Tangsel mengikuti imbauan dari KPU pusat terkait upaya pencegahan penularan virus Covid-19.

"Imbauan KPU kita ikuti atau laksanakan. Barusan kita rapat. Iya, terkendali Alhamdulillah," ujar Bambang saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (17/3).

Baca Juga

KPU Tangsel menyusun pengaturan piket bagi pelaksana dan staf yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, para PNS telah diinstruksikan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk bekerja dari rumah.

Sementara, KPU Tangsel akan membagi tugas para komisioner termasuk ketua melakukan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang menjadi bagian tahapan Pilkada 2020. KPU RI mengimbau pelantikan PPS dilakukan bergelombang untuk menghindari kerumunan orang dalam satu tempat.

"Pembagian tugas pelantikan PPS yang tidak dikumpul dalam satu tempat. Melainkan disebar di setiap kecamatan," katanya.

Bambang mengungkapkan, terdapat 162 petugas PPS dari 54 kelurahan dan tujuh kecamatan di Tangsel akan dilantik. Pelantikan PPS akan dilaksanakan pada 22 Maret 2020 mendatang.

Sementara itu, tak ada bakal pasangan calon yang terdaftar di KPU Tangsel. Sehingga KPU Tangsel tak melakukan tahapan verifikasi faktual syarat dukungan dan sebaran yang dilakukan secara sensus.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement