Selasa 17 Mar 2020 13:48 WIB

1.313 Pasien DBD di Sikka Berhasil Disembuhkan

Dari 1.374 kasus DBD di Sikka sudah 1.313 pasien yang berhasil disembuhkan.

Ilustrasi.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, mencatat jumlah pasien demam berdarah dengue (DBD) di daerah itu yang berhasil disembuhkan hingga Selasa (17/3) bertambah jadi 1.313 orang dari sebelumnya 1.189 orang.

"Ada 1.313 pasien yang berhasil disembuhkan ini dari jumlah kasus yang tercatat hingga hari ini mencapai 1.374 kasus," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus melalui keterangan tertulis kepada Antara di Kupang, Selasa.

Ribuan pasien DBD berhasil disembuhkan setelah mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit seperti RSUD dr. TC Hillers, RS Gabriel Kewapante, RS Lela, dan pada beberapa puskesmas di daerah itu.

Menurut dia, upaya penyembuhan ini ini tidak terlepas dari peran petugas medis yang terus bekerja keras dalam melakukan penanganan penyakit akibat serangan nyamuk aedes aegypti ini secara cepat dan tepat.

"Luar biasa para tenaga medis kita, mereka bekerja mati-matian siang malam untuk menekan angka kematian akibat DBD ini," katanya.

Dia mengatakan, hingga saat ini jumlah korban meninggal akibat DBD di Sikka sebanyak 14 orang, sedang total jumlah pasien yang masih dirawat sebanyak 70 orang dengan rincian di RCUD dr. TC Hillers sebanyak 47 orang, RS Gabriel Kewapante 22 orang, dan RS Lela satu orang.

Herlemus mengatakan, pemerintah daerah terus bekerja keras dalam menekan angka penderita DBD baik melalui penanganan secara medis secara cepat maupun pencegahan kegiatan kegiatan pembersihan lingkungan.

Dia menyebutkan, sejumlah kecamatan yang perlu diintervensi ketat untuk penanganan DBD di antaranya Kecamatan Kota Maumere, Nita, Kangae, dan Bola.

"Kami berharap dengan berbagai upaya yang dilakukan secara masif, ke depan kasusnya semakin menurun sehingga DBD di Sikka yang masih berstatus KLB segera dicabut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement