Selasa 17 Mar 2020 13:11 WIB

Vanessa Angel Diamankan Polisi Terkait Dugaan Narkoba

Polisi belum menjelaskan secara terperinci penangkapan terhadap Vanessa Angel.

Rep: Flori Sidebang / Red: Ratna Puspita
Vanessa Angel (kedua kiri)
Foto: Antara/Didik Suhartono
Vanessa Angel (kedua kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan artis Vanessa Angel atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru.

"Benar (Vanessa Angel diamankan terkait dugaan narkoba)," kata Audie saat dikonfirmasi, Selasa (17/3). Kendati demikian, Audie belum menjelaskan secara terperinci mengenai penangkapan terhadap Vanessa tersebut. 

Baca Juga

Seperti diketahui, Vanessa Angel sebelumnya juga sempat menjalani hukuman penjara karena terlibat kasus prostitusi online. Dia ditahan selama lima bulan hingga akhirnya bebas pada tanggal 30 Juli 2019. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement