Selasa 17 Mar 2020 11:07 WIB

Anjuran Nabi Muhammad untuk Mencegah Penyakit Menular (2)

Nabi Muhammad memiliki anjuran untuk mencegah penyakit menular.

Rasulullah SAW (ilustrasi)(republika)
Foto: republika
Rasulullah SAW (ilustrasi)(republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menurut Ibnu Qayyim Al Jauziyyah, penularan ada dua macam:

Pertama, penularan penyakit lepra. Orang yang terserang lepra akan mengeluarkan bau menyengat sehingga bisa menyebabkan orang yang lama duduk-duduk atau mengobrol dengannya ikut terserang penyakit tersebut. Demikian juga istri yang terkena lepra. Saat berhubungan intim, terjadilah interaksi langsung sehingga penyakit itu menularinya. Bahkan ia bisa langsung terserang lepra tersebut. Demikian juga dengan anaknya bisa mewarisi penyakit ini saat sudah dewasa. Sama halnya dengan orang yang mengidap penyakit TBC, cacar, atau kudis.

Baca Juga

Para ahli banyak yang menganjurkan dengan keras agar kita tidak duduk-duduk dengan orang yang mengidap TBC atau lepra. Namun yang mereka maksud bukanlah bahwa penyakit itu menular, tetapi karena bau busuk yang ditimbulkan oleh penyakit tersebut, bahwa orang yang terlalu lama menghirup udara busuk dari bau penyakit itu bisa juga akhirnya terkena penyakit yang sama.

Kalangan medis tentu sangat tidak percaya dengan istilah kesialan dan keberuntungan. Adapun kudis yang menyerang unta, maka apabila seekor unta bersenggolan dengan unta yang berpenyakit kudis, maka air dari penyakit itu bisa menular kepadanya.

Itulah yang dimaksudkan dengan sabda Nabi, "Janganlah orang yang sakit itu didekatkan dengan orang yang sehat." Dimakruhkannya orang yang berpenyakit berdekatan dengan orang yang sehat, karena dikhawatirkan penyakitnya menular kepada orang yang sehat.

Kedua, seperti pada kasus wabah yang menimpa suatu negeri, sehingga sebagian orang keluar dari negeri itu karena takut tertular. Dalam hal ini, Nabi bersabda:

"Apabila terjadi wabah penyakit di suatu daerah sementara kalian sedang berada di daerah tersebut, janganlah kalian keluar namun apabila kalian berada di luar daerah tersebut, janganlah kalian memasukinya."

Maksud sabda beliau, "Bila penyakit itu ada di suatu daerah sedang kalian berada di daerah itu, maka janganlah kalian keluar dari daerah itu," adalah jika kalian keluar maka seolah-olah kalian mengira bahwa lari dari takdir Allah bisa menyelamatkan diri dari-Nya.

Adapun sabda beliau, "Apabila kalian di luar daerah itu, maka janganlah kalian memasukinya," maksudnya adalah bahwa tinggal di daerah yang tidak sedang terjadi wabah itu lebih menenangkan hati dan lebih baik untuk kehidupan.

Dengan pengertian inilah, terkadang wanita atau rumah bisa dikatakan membawa sial, sehingga suami wanita itu tertimpa sial (Musibah), maka bisa dikatakan, "Wanita itu membuatku sial."

Itulah pengertian dari sabda Rasul, "Tidak ada penyakit yang menular."

Segolongan lain berpendapat, "Perintah untuk menjauhi orang, yang sedang menderita lepra itu adalah sunnah, bentuk ikhtiar, dan merupakan nasihat. Adapun makan bersamanya, maka perbuatan Nabi menunjukkan atas kebolehannya sehingga hal itu bukanlah haram."

Segolongan orang lain juga berkata, "Ungkapan dengan dua anjuran tersebut itu bersifat parsial, bukan menyeluruh. Masing-masing diucapkan oleh Nabi sesuai dengan kondisinya. Sebagian orang memiliki iman dan tawakal yang kuat sehingga ia mampu menolak penyakit menular dengan kekuatan tawakalnya, sebagaimana tubuh yang kuat juga dapat menolak penyakit, bahkan mengeyahkannya. Sebagian orang tidak memiliki iman dan tawakal sekuat itu, maka Nabi memerintahkan berjaga-jaga dan bersikap wadpada."

Demikian juga beliau melakukan kedua hal tersebut bersamaan agar bisa menjadi panutan bagi umatnya. Orang yang kuat dari golongan umatnya bisa mengambil cara tawakal dan kepercayaan kepada Allah, sementara yang lemah bisa berjaga-jaga dan mawas diri. Keduanya adalah cara yang sah. Yang pertama ditujukan untuk mukmin yang kuat imannya, sementara yang kedua untuk mukmin yang lemah imannya. Sehingga masing-masing dari dua golongan kaum mukmin itu memiliki hujjah dan keteladanan sesuai dengan kondisi mereka dan sesuai pula dengan karakter yang mereka miliki.

Menurut Ibnu Qayyim Al Jauziyyah, demikianlah Nabi melakukan, sebagaimana beliau juga melakukan kay (pengobatan dengan besi panas) dan memuji orang yang meninggalkannya dengan diikuti sikap tawakal serta menghindari thiyarah. Dan, masih banyak lagi contoh-contoh yang semisal.

"Inilah metode Rasulullah yang sangat halus dan santun. Siapa yang diberi haknya dan diperlakukan sesuai dengan kepahamannya, niscaya akan hilanglah pertentangan-pertentangan yang banyak, yang dianggapnya sunnah shahihah," kata Ibnu Qayyim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement