Senin 16 Mar 2020 23:31 WIB

UHAMKA Alihkan Proses Layanan Via Daring

Langkah itu dipilih UHAMKA seiring meluasnya penyebaran Covid-19.

UHAMKA mengambil langkah preventif guna mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 dengan menghentikan seluruh kegiatan/pekerjaan di kampus.(dok.uhamka)
Foto: dok.uhamka
UHAMKA mengambil langkah preventif guna mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 dengan menghentikan seluruh kegiatan/pekerjaan di kampus.(dok.uhamka)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA (UHAMKA) memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan/pekerjaan di kampus dan mengalihkan proses mengajar atau pelayanan dari rumah atau via online atau daring mulai 17 hingga 30 Maret. 

Langkah itu dipilih UHAMKA seiring meluasnya penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19). Terlebih, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menyatakan bahwa Covid 19 sebagai pandemi atau wabah yang meluas ke berbagai negara. Hingga Ahad (15/3) pagi , total 153.517 kasus infeksi Covid-19 yang dilaporkan secara global mencapai 153.517 kasus.

Sementara di Indonesia, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, mengatakan, per Senin (16/3), jumlah pasien positif corona atau Covid-19 di Indonesia bertambah 17 orang. Jumlah itu menambah penderita virus pandemik di Indonesia menjadi 134 kasus sejak pertama kali diumumkan pemerintah dua pekan lalu. 

"Maka dari itu, UHAMKA mengambil sikap menghentikan seluruh kegiatan/pekerjaan di kampus dan mengalihkan proses mengajar atau pelayanan dari rumah atau via //online/," ujar Sekretaris UHAMKA Emaridial Ulza MA dalam keterangan pers yang diterima Republika Online, Senin (16/3). 

Menurut dia, langkah itu penting dilakukan mengingat kesehatan merupakan prioritas utama yang perlu dijaga. "UHAMKA mengambil langkah preventif guna mengantispiasi penyebaran wabah tersebut," ungkap Emaridial.

Ia menambahkan, UHAMKA mentaati apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo bahwa saatnya untuk bekerja, beribadah dari rumah serta  berkumpul bersama keluarga. Selain itu, kata dia, langkah ini juga sesuai dengan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Pencegahan Covid-19 dan Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta imbauan Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan social distancing

"Ini bukan berarti tidak melakukan pekerjaan, namun prosesnya yang dialihkan dari kampus ke rumah," kata dia. Seluruh karyawan, lanjut dia, mulai 17- 30 Maret 2020  bekerja dari rumah dan tidak boleh ke kampus sampai ada pemberitahuan selanjutnya.

Hal yang sama juga berlaku bagi dosen dan mahasiswa.  "Proses belajar dan mengajar kami alihkan dengan metode online/daring, kami membebaskan dosen untuk melaksanakan online/daring menggunakan apa saja  dan mahasiswa yang tinggal di asrama akan dipulangkan ke rumah masing-masing sebagai bentuk komitmen kami mempermudah semua kegiatan dalam keadaan seperti ini,” paparnya.

Selama dua pekan kedepan, UHAMKA akan melakukan penyemprotan disinfektan di gedung-gedung dan asrama mahasiswa. UHAMKA mengimbau para karyawan, dosen, dan mahasiswa untuk mencegah penyebaran dengan cara menghindari tempat-tempat umum, mengumpulkan orang banyak serta menghindari kontak fisik secara langsung.

"Itu merupakan langkah yang tepat dilakukan seperti apa yang dilakukan Rasulullah SAW ketika ada wabah kusta yang menular," kata Emaridial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement