Senin 16 Mar 2020 23:17 WIB

Belum Temukan Buron, KPK Imbau DPO Serahkan Diri

KPK imbau warga yang temukan DPO lapor ke aparat.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri(Republika/Putra M. Akbar)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri(Republika/Putra M. Akbar)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan penyidik KPK  saat ini sedang menyelesaikan berkas perkara dan terus berupaya mencari keberadaan para buronan KPK. Diketahui, ada empat buronan lembaga antirasuah yang hingga kini belum ditemukan.

"Sekalipun demikian, KPK mengingatkan para DPO untuk menyerahkan

Baca Juga

diri ke KPK dan mengimbau kepada masyarakat apabila melihat dan bertemu dengan para DPO segera melaporkan pada kesempatan pertama kepada aparat penegak hukum terdekat atau aparat pemerintah (RT/RW atau kelurahan) dan atau kepada KPK melalui call center 198," ujar Ali dalam pesan singkatnya, Senin (16/3).

Sejak kepemimpinan jilid V atau KPK era Firli Bahuri telah empat orang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Untuk kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Fraksi PDIP,  KPK menetapkan politikus PDIP Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tak hanya Harun, KPK juga tengah memburu tiga tersangka terkait kasus suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung (MA). Kasus ini turut menjerat tiga orang tersangka, yakni mantan Sekretaris MA Nurhadi serta menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, akan bekerja optimal untuk membekuk empat orang buronan KPK itu. Terlebih banyak desakan publik terkait belum tertangkapnya Harun Masiku dan Nurhadi Cs. Namun, menjadi tanggung jawab KPK untuk menyelesaikan berkas perkara kasus tersebut.

"Upaya secara maksimal tetap akan kita lakukan baik tertangkao ataupun ditemukan sesusah persidangan, itu menjadi bagian dari profil KPK tidak kemudian akan menunggu tertangkap terlebih dahulu," ujar Ghufron.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement