Senin 16 Mar 2020 23:07 WIB

Covid-19, Saudi Larang Makan di Tempat Umum

Saudi melarang warganya makan di tempat umum untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Reiny Dwinanda
Jeddah Corniche di Jeddah, Arab Saudi. Saudi melarang warganya makan di tempat umum untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Foto: AP/Amr Nabil
Jeddah Corniche di Jeddah, Arab Saudi. Saudi melarang warganya makan di tempat umum untuk mencegah penyebaran Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pemerintah Arab Saudi telah menyatakan penutupan area umum seperti Mal dan Restoran. Meskipun demikian, supermarket dan apotek masih diperbolehkan untuk beroperasi.

Dilansir Saudi Gazzete, Senin (16/3), Walikota Riyadh dan Jeddah pada Ahad (16/3) waktu setempat semakin menegaskan upayanya untuk mencegah penyebaran Covid-19, penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus corona tipe baru. Semua pusat perbelanjaan dan semua kegiatan umum pun ditutup, tak terkecuali restoran dan area bermain.

Baca Juga

Menurut surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Riyadh, makan dan minum di dalam restoran dan kafe di wilayah tersebut telah dilarang. Hal ini juga termasuk makan di fasilitas terbuka atau tertutup.

Seluruh restoran dan kafe di dua wilayah itu masih diperkenankan menawarkan layanan bawa pulang makanan dan pesan melalui kendaraan bagi masyarakat.  Upaya tersebut juga termasuk langkah Saudi dan pemerintahan daerahnya untuk mencegah pertemuan di tempat umum terbuka dan tertutup, termasuk taman dan daerah gurun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement