Selasa 17 Mar 2020 04:57 WIB

Dunia Usaha Diimbau Terapkan kerja dari Rumah

Para pekerja tetap bisa berkontribusi secara produktif meski bekerja dari rumah

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan(Republika/Putra M. Akbar)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan(Republika/Putra M. Akbar)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengimbau dunia usaha untuk menerapkan kebijakan kerja jarak jauh dari rumah atau work from home berkaitan kebijakan minimalisir kontak antar masyarakat atau social distancing measures.

"Kami ingin terus mengimbau kepada dunia usaha untuk mengutamakan pengelolaan pekerjaan dari karyawan secara jarak jauh. Kami imbau untuk terus diintensifkan. Ini sejalan dengan arahan bapak presiden kemarin, untuk bekerja dari rumah," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (16/3).

Anies berharap para pekerja tetap bisa mengutamakan untuk berkontribusi secara produktif meski bekerja dari rumah."Kami berharap dengan begitu, di Jakarta yang merupakan pusat perekonomian Indonesia, kegiatan social distancing measures ini di satu sisi akan bisa menjaga potensi penularan tapi produktif secara jarak jauh untuk bisa tetap dilakukan," kata Anies.

Perlu juga digarisbawahi,kebijakan ini yang didorong Pemprov DKI Jakarta, jangan diartikan bisa merusak solidaritas karena membuat jarak antar satu warga masyarakat dengan lainnya."Jangan diartikan demikian ya. Solidaritas harus tetap dekat dan erat walaupun secara fisik harus berjauhan demi melindungi seluruh penduduk di Jakarta," kata Anies.

Hingga 16 Maret 2020, data penyebaran Virus Corona(COVID-19) yang ditunjukkan dalam laman data milik Pemprov DKI Jakarta, Senin, menyebutkan masih ada 277 orang berstatus orang dalam pantauan (ODP) dan 168 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

Hingga saat ini secara nasional, kasus COVID-19 yang terkonfirmasi positif ada 134 kasus dan dari jumlah itu, 121 kasus masih dalam perawatan, delapan kasus sembuh dan lima kasus meninggal dunia.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement