Senin 16 Mar 2020 17:19 WIB

Usai Umroh, Warga Minahasa Tenggara Jalani Prosedur Isolasi

Prosedur isolasi sebagai langkah antisipasi penyebaran corona.

Prosedur isolasi sebagai langkah antisipasi penyebaran corona. Ilustrasi umroh
Foto: EPA/ALI HAIDER
Prosedur isolasi sebagai langkah antisipasi penyebaran corona. Ilustrasi umroh

REPUBLIKA.CO.ID, MINAHASA TENGGARA—  Seorang warga Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, berjenis kelamin laki-laki, usia 71 tahun harus diisolasi di rumahnya setelah pulang melaksanakan ibadah umroh di Arab Saudi.

"Ada satu warga Minahasa Tenggara yang kami minta untuk diisolasi di rumahnya setelah melakukan perjalanan ibadah umroh," kata Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Tenggara Helni Ratuliu di Ratahan, Senin (16/4).

Baca Juga

Dia menyebutkan, meski dalam kondisi sehat namun sesuai protokol penanganan, yang bersangkutan harus diisolasi dan diawasi pihak Dinas Kesehatan.

"Hingga saat ini yang bersangkutan tidak ada keluhan sakit, termasuk panas, batuk beringus atau nyeri menelan. Tapi tetap kami pantau terus," ujarnya.

 

Lebih lanjut kata Helni, pihaknya meminta keluarga segera melaporkan ke pusatmedis yang ada di Puskesmas Belang jika ada keluhan seperti gejala terkena virus COVID-19.

Sementara itu, lima anggota DPRD Minahasa Tenggara yang sedang diisolasi setelah pulang dari Prancis, berada dalam kondisi sehat.

"TermasUk juga untuk lima anggota DPRD yang sedang menjalani isolasi masih sehat. Kami terus pantau kondisi mereka sampai masa isolasi berakhir," kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement