Senin 16 Mar 2020 16:51 WIB

Pemprov Banten Siapkan Konsep Kerja di Rumah Bagi ASN

ASN Banten terbagi tiga karakteristik yakni guru, pelayanan dan non pelayan

Rep: Alkhaledi Kurnia Alam/ Red: Hiru Muhammad
Rakor Kejadian Luar Biasa (KLB) Pemprov Banten bersama Wali Kota dan Bupati di Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (16/3)(Republika/Alkhaledi )
Foto: Republika/Alkhaledi
Rakor Kejadian Luar Biasa (KLB) Pemprov Banten bersama Wali Kota dan Bupati di Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (16/3)(Republika/Alkhaledi )

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyebut masih menyiapkan konsep kerja dari rumah (work from home) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.

Hal ini dilakukan sebagai respon dari surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dalam rangka meminimalisir penyebaran virus Covid-19 atau corona.

Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan langkah ini juga sejalan dengan berbagai upaya pemprov usai menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Konsep ini disebutnya hanya tinggal menunggu persetujuan Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Kita sudah siapkan konsepnya untuk menindaklanjuti pidato Presiden terkait sistem kerja ASN dan Surat edaran dari Menpan. Jadi nanti para pegawai bukan libur, tapi akan bekerja dari rumah," jelas Komarudin usai Rakor KLB Provinsi Banten bersama Bupati dan Wali Kota se-Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (16/3).

Menurutnya, konsep yang sudah dibentuk adalah dengan membagi para aparatur sipil menjadi tiga karakteristik, yakni golongan guru, pelayanan dan non pelayanan. "Profesi guru ada 5973, apalagi sekarang sekolah sudah libur, mereka tetap mengajar meskipun melalui jarak jauh. Bagian pelayanan seperti Samsat, Pol PP, Dishub ada 1156 mereka ini yang akan tetap memberi pelayanan, sementara non pelayanan ada 3332 yang tidak melayani langsung warga jadi bisa kerja dari rumah," ungkapnya.

Meski bekerja dari rumah, Komarudin menyebut kinerja para ASN akan terus dipantau hasil kerjanya oleh BKD Banten. Adanya sistem Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dikatakannya akan menjaga kinerja para pegawai.

"Kita sudah punya sistem SAKIP jadi walaupun ASN ada di rumah kerja mereka akan tetap dipantau, penilaian kinerja juga akan dimonitor. Jadi dari tiga karakteristik pekerjaan itu, guru dan non pelayanan yang akan bekerja dari rumah," jelasnya.

Sedangkan bagi para ASN yang tetap masuk kantor, Komarudin menyebut akan memberikan protokol khusus agar mereka tidak terjangkit virus Corona. "Konsep ini masih kita siapkan ya, belum jadi kebijakan. Tapi kalau memang dilakukan, bagi para ASN yang masuk kantor akan ada protokol khusus soal kesehatannya yang sesuai aturan Dinas Kesehatan," katanya.

Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut berbagai upaya pencegahan tersebarnya virus corona akan dilakukan pihaknya. Udai menetapkan status KLB di Banten, ia mengatakan berbagai langkah sudah dilakukan Pemprov Banten sepeeti mengalihkan kegiatan belajar siswa SMK/SMA di rumah.

Wahidin juga menilai respon Bupati dan Wali Kota di Banten dalam menanggapi wabah ini juga sudah baik. Melalui rapat dengan kepala daerah di kabupaten/kota ini juga diharapkannya setiap daerah di Banten bisa siaga.

"Kita apresiasi juga di kabupaten dan kota sudah pro aktif untuk mencegah wabah Corona ini. Dari rapat dengan Forum Komunikasi Kepala Daerah (Forkopinda) dan Bupati serta Wali Kota ini juga akan menekankan semuanya untuk melakukan langkah berikutnya," ujarnya.

Terkait wacana langkah lockdown atau protokol untuk menutup orang atau informasi meninggalkan wilayah Banten disebutnya masih dalam kajian. Hal ini lantaran protokol ini merupakan langkah serius yang bisa menutup banyak akses aktivitas hingga ekonomi masyarakat.

"Lockdown harus ada pertimbangan khusus karena berkaitan dengan akses dan aktivitas masyarakat. Seperti kita tahu kegiatan ekonomi seperti Pandeglang, perdagangan pangan masih berkaitan dengan Jakarta dan daerah lain, sepintas sudah kita bahas tapi masih dikaji," ungkapnya.

Hingga kini Dinkes Banten mencatatkan ada 113 Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona, sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 18 orang. Jumlah ODP dan PDP di atas merupakan masyarakat Banten yang tersebar dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement