Senin 16 Mar 2020 15:40 WIB

Anggota Alami Gejala Covid-19, Komisi B DPRD DKI Batal Rapat

Salah seorang anggota Komisi B DPRD DKI mengalami gejala Covid-19.

Anggota DPRD DKI Jakarta. Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta dibatalkan setelah salah satu anggotanya mengalami gejala Covid-19.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota DPRD DKI Jakarta. Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta dibatalkan setelah salah satu anggotanya mengalami gejala Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Komisi B DPRD DKI untuk membahas ketersediaan pangan pada bulan Ramadhan mendatang dibatalkan setelah salah satu anggota mengalami gejala awal terjangkit virus corona (Covid-19). Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi B, Gilbert Simanjuntak, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Senin (16/3).

"Diduga ya, tapi kan belum positif. Kami juga belum bisa menyatakan itu positif dan kemudian kami juga enggak berani langsung menyatakan self isolation ya. Kami masih menunggu hasil sebenarnya," kata Gilbert.

Baca Juga

Menurut Gilbert, anggota yang mengalami gejala awal Covid-19 itu saat ini menjalani pemeriksaan kesehatan agar dapat memastikan terpapar Covid-19 atau tidak. Atas kejadian tersebut, seluruh anggota Komisi B sepakat menunda rapat-rapat kerja dan melakukan kerja dari rumah hingga hasil pemeriksaan anggota bersangkutan telah selesai.

"Otomatis (rapat) ditunda karena kita juga enggak mau kecolongan," kata politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Gilbert menceritakan bahwa anggota yang mengalami gejala awal Covid-19 mulai merasa tidak sehat setelah melakukan kunjungan kerja ke Pekanbaru. Meski demikian, anggota Komisi B yang memiliki gejala Covid-19 itu diketahui tidak pernah melakukan kunjungan ke luar negeri selama 14 hari terakhir.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Ahad (15/3) telah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan kerumunan massa. Ia pun menganjurkan masyarakat agar melakukan kegiatan atau kerja dari jarak jauh dan tidak berimpitan dengan kerumunan orang banyak melalui sistem social distancing measure.

"Walaupun kegiatan mulia, baik dan dirasa perlu, tapi jika tidak urgent maka tunda. Misalnya, arisan, rapat-rapat, majelis taklim, dan sebagainya. Tunda dulu, lakukan nanti saat (Covid-19) bisa terkendali," kata Anies dalam pesan suaranya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement