Senin 16 Mar 2020 12:11 WIB

Aturan Jarak Antrean Picu Keributan di Halte Pulogadung

Penumpang Transjakarta harus mengantre selama berjam-jam

Antrean bus Transjakarta
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Antrean bus Transjakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penerapan jarak antrean yang diberlakukan operator Transjakarta menjadi pemicu keributan di Halte Pulogadung, Senin (16/3) pagi. "Petugas menerapkan aturan penjagaan jarak satu sampai dua meter antarpenumpang, sementara bus datangnya lama. Ini agak sulit buat kami," kata salah seorang penumpang, Asa (27), di Jakarta.

Akibatnya, terjadi antrean panjang penumpang Bus Transjakarta di Halte Pulogadung sejak pukul 06.00 hingga 08.30 WIB. Penumpang harus mengantre selama berjam-jam mulai dari jembatan penyeberangan hingga ke halte bus.

"Aturan pembatasan jarak ini saya kira tidak efektif. Penumpangnya banyak begini, akhirnya dempet-dempetan juga sampai ke dalam bus," kata Aryo (39).

Keributan penumpang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB saat penumpang yang merasa terlalu lama mengantre memprotes kebijakan pembatasan armada bus kepada petugas. Beberapa penumpang di antrean terdepan menjelang pintu masuk halte terlibat cekcok mulut dengan petugas berseragam keamanan.

"Saya sudah kelamaan ini, Pak, nunggunya. Jangan lagi kita diminta mundur-mundur terus dan jaga jarak. Susah ini, Pak," kata salah satu penumpang dengan berteriak kepada petugas keamanan.

Bahkan, sebagian penumpang ada yang membatalkan pemberangkatan dengan bus karena situasi halte yang padat.

"Rame banget dan penumpangnya juga dibatasi. Hanya beberapa yang boleh masuk ke bus," kata penumpang tujuan Bea Cukai dari Harapan Bunda itu.

Humas PT TransJakarta, Nadia, mengatakan, pihaknya membatasi operasional armada dalam rangka meminimalkan dampak penularan Covid-19 pada fasilitas transportasi publik di Jakarta.

"Modifikasi pola operasi itu guna membatasi interaksi atau jarak antarpenumpang atau social distancing di angkutan umum," katanya.

Kebijakan ini berlaku pada 16-30 Maret 2020 menyusul imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya memutus penyebaran virus yang belum ditemukan obatnya itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement