Senin 16 Mar 2020 06:23 WIB

Kementerian BUMN: Tempat Kerja Pegawai Telkom Dibersihkan

Telkom melokalisasi orang-orang yang berhubungan dengan lingkungan kerja almarhum.

Kementerian BUMN: Tempat Kerja Pegawai Telkom Dibersihkan. Staf khusus menteri BUMN Arya Sinulingga.
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsyi
Kementerian BUMN: Tempat Kerja Pegawai Telkom Dibersihkan. Staf khusus menteri BUMN Arya Sinulingga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian BUMN mengungkapkan tempat kerja pegawai PT Telkom yang meninggal dunia di Cianjur, Jawa Barat dan dikonfirmasi positif corona oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah dibersihkan.

"Jadi hal-hal yang berhubungan dengan almarhum pegawai Telkom tersebut seperti tempat kerja dia pun sebenarnya, walaupun beberapa hari lalu dikatakan negatif, kita sudah melakukan pembersihan juga. Jadi sudah kita antisipasi sebelumnya juga," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Ahad (15/3).

Baca Juga

Selain melakukan pembersihan, menurut Arya, BUMN tersebut juga telah melokalisasi orang-orang yang memang berhubungan dengan lingkungan kerja almarhum. "Untuk yang Telkom itu sudah langsung dilokalisir orang-orang yang memang berhubungan dengan lingkungan kerja dia itu memang langsung sudah bisa dilokalisir untuk self quarantine atau mengkarantina diri sendiri," katanya.

Saat ini, Kementerian BUMN sedang memantau perkembangan kesehatan orang-orang yang berhubungan dengan pegawai Telkom yang meninggal di rumah sakit Cianjur. Pasien tersebut sempat dirawat tiga hari di Rumah Sakit Dr Hafiz (RSDH) Cianjur, Jawa Barat, dan meninggal dunia pada Selasa (3/3), sekitar pukul 04.00 WIB.

Pasien meninggal yang menjalani perawatan di ruang isolasi sejak 1 Maret 2020 itu berjenis kelamin laki-laki berusia 50 tahun, tinggal di Bekasi, Jawa Barat. Menteri BUMN Erick Thohir telah menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya pegawai Telkom tersebut.

Dalam suasana duka, Erick meminta kepada seluruh pihak menghentikan segala praduga. Menurutnya, Telkom sudah melakukan langkah cepat, berkoordinasi dengan keluarga dan kementerian kesehatan untuk mengetahui penyebab sakitnya sang karyawan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement