Ahad 15 Mar 2020 20:23 WIB

Pemkot Semarang Izinkan Tempat Wisata Tetap Beroperasi

Tempat wisata boleh beroperasi selama sanggup mengantisipasi penyebaran corona.

Semarang beri izin tempat wisata beroperasi (Foto: ilustrasi corona)
Foto: Antara/Aji Styawan
Semarang beri izin tempat wisata beroperasi (Foto: ilustrasi corona)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tetap mengizinkan tempat wisata untuk buka. Namun dengan ketentuan para pengelolanya memenuhi kesanggupan untuk menyiapkan langkah-langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Mal, hotel, tempat wisata, tetap bisa menjalankan aktivitas, namun wajib menyediakan hand sanitizer serta alat pengukur suhu tubuh untuk tamu atau pelanggannya," kata Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, di Semarang, Ahad (15/3).

Baca Juga

Menurut dia, Pemerintah Kota Semarang menerbitkan edaran yang berisi kebijakan dalam mengantisipasi penyebaran Corona. Meski tetap mengizinkan tempat wisata serta mal untuk tetap beroperasi, kata dia, Pemkot Semarang telah menyepakati pembatasan kegiatan yang sifatnya menghadirkan banyak orang.

Ia mencontohkan, Pemkot memutuskan menghentikan pelaksanaan hari bebas kendaraan. Selain itu, pemkot juga menunda pelaksanaan Semarang Night Carnival 2020 yang merupakan bagian dari rangkaian HUT Kota Semarang.

Menurut dia, Pemkot Semarang juga meliburkan sekolah selama dua pekan. Selama sekolah diliburkan, kata dia, pengelola sekolah diminta untuk melakukan pembersihan fasilitas dan lingkungan sekolah.

Ia mempersilakan masyarakat beraktivitas seperti biasa. Namun diimbau untuk meminimalkan interaksi secara langsung.

"Tetap waspada, namun masyarakat tidak perlu panik," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement