Ahad 15 Mar 2020 15:30 WIB

Sidang Korupsi Netanyahu Ditunda karena Wabah Korona

Semestinya, Netanyahu akan menjalani persidangan pada Ahad (15/3).

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Ani Nursalikah
Sidang Korupsi Netanyahu Ditunda karena Wabah Korona. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Foto: Amir Cohen/Pool Photo via AP
Sidang Korupsi Netanyahu Ditunda karena Wabah Korona. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pengadilan korupsi menunda persidangan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu hingga Mei karena wabah virus corona. Semestinya, Netanyahu akan menjalani persidangan pada Ahad (15/3).

Kementerian Kehakiman Israel mengatakan, persidangan akan dibuka pada 17 Maret dengan pembacaan dakwaan terhadap Netanyahu atas tiga kasus korupsi. Sementara, sidang akan dimulai pada 24 Mei.

Baca Juga

Tuduhan lain yang dilayangkan kepada Netanyahu termasuk kasus suap, pelanggaran kepercayaan, dan penipuan. Netanyahu berulang kali membantah dirinya telah melakukan kesalahan yang disebutkan dalam dakwaan.

Netanyahu dituding menerima hadiah senilai 264 ribu dolar AS dari seorang taipan. Jaksa mengatakan, pemimpin Israel itu juga menerima cerutu dan sampanye. Netanyahu diduga mengeluarkan sebuah tawaran untuk meningkatkan liputan terhadap dirinya oleh situs berita populer.

Jika terbukti bersalah, Netanyahu bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara untuk tuduhan suap, dan maksimum tiga tahun penjara untuk penipuan dan pelanggaran kepercayaan. Netanyahu yang merupakan kepala partai Likud tengah berjuang untuk mempertahankan karier politiknya setelah pemilihan umum pada 2 Maret.

Netanyahu mengklaim dirinya unggul dalam pemilihan umum ketiga dalam waktu kurang dari setahun. Namun kemenangan itu menunjukkan bahwa partai Likud dan para sekutunya kemungkinan gagal mendapatkan mayoritas kursi di parlemen.

Netanyahu adalah pemimpin Israel yang paling lama menjabat. Dia telah menjabat sejak 1996 hingga 1999 dan sekali lagi dari 2009. Netanyahu mengincar periode kelima.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement