Ahad 15 Mar 2020 07:29 WIB

Jakarta Tunda Ujian Nasional SMK karena Virus Corona

Semua sekolah di DKI Jakarta diliburkan karena wabah virus corona mulai Senin.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nur Aini
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan(Ist)
Foto: Ist
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan(Ist)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) akhirnya memutuskan meniadakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sekolah di semua jenjang di Jakarta mulai Senin (16/3). Tidak hanya KBM Pemprov DKI juga menunda pelaksanaan Ujian Nasional (UN) bagi SMK yang juga rencananya digelar pada Senin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi persnya, Sabtu (14/3) menyebut peniadaan KBM dan penundaan UN SMK itu sebagai bentuk upaya pencegahan penularan vorus corona (Covid-19) yang mulai merebak di Jakarta. Keputusan peniadaan KBM dan penundaan UN SMK itu akan berlangsung hingga dua pekan ke depan sampai akhir Maret mendatang.

Baca Juga

Anies menjelaskan mengapa keputusan ini diambil. Pertama, dari berbagai kajian menunjukkan bahwa anak-anak tidak banyak terjangkiti Covid-19. Tetapi, mereka adalah carrier (perantara) penular dari orang dewasa satu ke orang dewasa yang lainnya. Jadi, meskipun mereka tidak terjangkiti, angkanya kecil, tetapi mereka bisa menularkan dari satu pribadi ke pribadi lainnya.

"Yang kedua, kegiatan belajar mengajar selalu melibatkan orang dewasa. Untuk mengantarkan, untuk menjemput, untuk mobilitas, dan itu kemudian punya potensi peningkatan pada intensitas pertemuan antar orang dewasa," ujar Gubernur Anies.

Ia mengungkapkan kasus Covid-19 yang telah lebih dahulu menjangkiti sejumlah warga negara di berbagai belahan dunia, diketahui anak-anak akan menjadi perantara bagi penularan antar orang dewasa. Meskipun diakui anak tersebut tidak memperlihatkan gejala Covid-19.

"Sehingga, keputusan untuk meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama dua pekan menjadi langkah tepat yang perlu diambil dalam meminimalisir potensi semakin meluasnya wabah Covid-19 di seluruh wilayah Jakarta," imbuhnya.

Anies menyampaikan jumlah peserta didik di DKI Jakarta mencapai 1,5 juta anak. Khusus untuk anak-anak SMA-SMK yang sedang mengikuti Ujian Nasional atau kelas XII, jumlahnya sekitar 124 ribu peserta didik. Keputusan itu juga menyebabkan Ujian Nasional bagi siswa SMK yang seharusnya berlangsung pada 16-19 Maret 2020 mengalami penundaan.

"Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menutup semua sekolah di lingkungan provinsi DKI Jakarta dan akan melakukan proses belajar mengajar melalui metode jarak jauh. Dan bagi peserta Ujian Nasional yang berlangsung hari Senin besok (untuk SMK), diputuskan juga ditunda," ujarnya.

Pemprov DKI akan melakukan meninjau kembali penghentian KBM di akhir pekan kedua untuk melihat perkembangannya. Adapun sekolah yang tidak melakukan proses belajar mengajar, meliputi seluruh sekolah di wilayah DKI Jakarta, mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas.

"Selama 14 hari ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pembersihan di seluruh fasilitas sekolah dan memastikan kondisi sekolah benar-benar bersih," kata Anies.

Terkait kegiatan kelas di luar sekolah formal, Anies mengimbau untuk menunda kegiatan belajar mengajar secara langsung. Kegiatan mengajar diimbau untuk dilakukan dengan metode jarak jauh. "Lakukan dengan proses digital. Tujuannya adalah untuk, sekali lagi, mengurangi interaksi yang punya potensi terjadi penularan," ungkap Anies.

Di sisi lain, para siswa diimbau tetap melakukan kegiatan belajar di rumah masing-masing. Membatasi diri untuk tidak mengunjungi tempat keramaian, dan menghindari kegiatan kerumunan maupun aktivitas yang melibatkan massa dalam jumlah banyak.

Para orang tua diimbau untuk memantau kondisi anak-anaknya dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih. Selalu membiasakan diri rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir maupun cairan pembersih tangan (hand sanitizer) beralkohol 70 - 80 persen.

Pada 1 Maret 2020, sebanyak 129 orang dinyatakan dalam pemantauan (ODP) virus corona, sedangkan pada 12 Maret 2020 jumlah tersebut meningkat cepat menjadi 586 ODP. Lalu, pada 1 Maret 2020, sebanyak 39 orang dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sedangkan pada 12 Maret 2020 jumlah tersebut melonjak menjadi 561 PDP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement