Sabtu 14 Mar 2020 19:01 WIB

Depok Hentikan CFD dan Tutup Alun-alun Selama Dua Pekan

Pemkot Depok hentikan CFD dan tutup alun-alun demi cegah corona

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Christiyaningsih
Anak-anak saat bermain di Alun-alun Kota Depok, Jawa Barat. Pemkot Depok hentikan CFD dan tutup alun-alun demi cegah corona. Ilustrasi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anak-anak saat bermain di Alun-alun Kota Depok, Jawa Barat. Pemkot Depok hentikan CFD dan tutup alun-alun demi cegah corona. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menghentikan seluruh kegiatan di keramaian yakni Car Free Day (CFD). Pemkot juga menutup Alun-Alun Kota Depok serta menghentikan seluruh kegiatan olah raga selama dua pekan mulai dari 16 hingga 28 Maret 2020.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 443/-Huk/Dinkes Tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyeberan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Depok.

Baca Juga

"Dalam rangka menjaga dan melindungi masyarakat Kota Depok serta memperhatikan perkembangan kasus penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), dengan ini Pemkot Depok meniadakan sementara kegiatan CFD, menutup sementara Alun-Alun Kota Depok dan juga menunda pertandingan di stadion olah raga," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam surat edaran yang diterima Republika, Sabtu (14/3).

Seluruh Perangkat Daerah (PD) juga diminta menunda kegiatan kunjungan kerja dan penerimaan kunjungan kerja, menunda atau tidak melaksanakan kegiatan yang memobilisasi atau mengumpulkan pegawai atau masyarakat dalam jumlah besar pada satu lokasi. "Kami juga meniadakan sementara kegiatan apel pagi dan upacara," ucap Idris.

Isi surat tersebut juga meliburkan seluruh sekolah TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTS, SMA/MA di Kota Depok dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah selama dua pekan mulai 16 Maret hingga 28 Maret 2020. Selain itu, pelayanan Posyandu dan Posbindu dihentikan sementara. Sedangkan untuk pelayanan imunisasi dan pemeriksaan ibu hamil dilaksanakan di Puskesmas.

"Kami juga meminta pihak terkait agar juga melengkapi petugas pelayanan dengan masker, menyediakan sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun antiseptik/hand sanitizer," jelas Idris.

Dia juga meminta seluruh pemilik atau pengelola perkantoran, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, hotel, tempat hiburan, restoran, tempat wisata, tempat ibadah dan tempat umum lainnya agar menyediakan sarana cuci tangan berupa air mengalir dan sabun antiseptik/hand sanitizer. "Seluruh warga masyarakat agar menghindari kontak fisik, menghindari tempat umum atau keramaian atau ruang publik apabila tidak ada kepentingan mendesak, menjaga kesehatan dengan membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement