Sabtu 14 Mar 2020 18:06 WIB

ITB Tunda Penyelenggaraan Wisuda Terkait Covid-19

Penghentian sementara mengacu surat edaran Mendikbud nomor 2 tahun 2020

ilustrasi. Mahasiswa Institut Teknologi Bandung dibantu petugas laboratorium menyelesaikan produksi bahan bakar nabati dari minyak sawit di Laboratorium Teknik Reaksi Kimia dan Katalis, Institut Teknologi Bandung (ITB), Kota Bandung, Selasa (30/4).(Abdan Syakura)
Foto: Abdan Syakura
ilustrasi. Mahasiswa Institut Teknologi Bandung dibantu petugas laboratorium menyelesaikan produksi bahan bakar nabati dari minyak sawit di Laboratorium Teknik Reaksi Kimia dan Katalis, Institut Teknologi Bandung (ITB), Kota Bandung, Selasa (30/4).(Abdan Syakura)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Institut Teknologi Bandung (ITB) memutuskan untuk menunda segala bentuk kegiatan di lingkungan kampus yang melibatkan banyak peserta dari luar kampus termasuk penyelenggaraan wisuda. 

Rektor ITB Reini Wirahadikusumah dalam surat edaran ITB, menjelaskan  penundaan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan virus Corona atau COVID-19 pada satuan pendidikan, dan Surat Sekjen Dikbud per 12 Maret 2020 tentang penundaan acara yang melibatkan banyak orang.

"Menghentikan segala bentuk kegiatan di lingkungan ITB yang melibatkan banyak orang termasuk penyelenggaraan wisuda April 2020," kata Rini dalam surat edaran ITB, Sabtu (14/3). Ia juga mengimbau kepada setiap dosen untuk mengoptimalkan berbagai bentuk metode pembelajaran jarak jauh. Salah satunya dengan menerapkan kuliah daring dalam rangka pencegahan COVID-19.

"Mengimbau kepada segenap sivitas akademika dan tenaga kependidikan ITB untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan virus Corona yang telan menjadi pandemi," katanya. 

Dia juga menjelaskan pihak ITB telah membentuk Satgas Mitigasi Penyebaran COVID-19 dengan tugas utama untuk memantau perkembangan pandemi tersebut. Sehingga tim  dapat memberikan rekomendasi bagi kebijakan yang akan ditempuh oleh ITB berkenaan dengan pencegahan penularan virus yang meluas."Keputusan ini dinyatakan berlaku sampai dengan tanggal 30 April 2020," katanya.

Ke depannya,  sikap dan kebijakan ITB akan diperbarui sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi virus Corona, baik skala lokal maupun global.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement