Sabtu 14 Mar 2020 07:19 WIB

Trump Resmi Umumkan Status Darurat Nasional Corona

Trump mengatakan situasi wabah corona di AS dapat memburuk.

Presiden AS, Donald Trump(VOA)
Foto: VOA
Presiden AS, Donald Trump(VOA)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan keadaan darurat nasional atas virus corona yang menyebar dengan cepat pada hari Jumat (13/3). Status darurat ini membuka pintu bagi lebih banyak bantuan pemerintah untuk memerangi patogen yang telah menginfeksi lebih dari 138 ribu orang di seluruh dunia dan menewaskan lebih dari 5.000 orang.

Dampak wabah corona pada kehidupan sehari-hari semakin dalam di seluruh dunia. Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut Eropa sebagai pusat pandemi corona global saat ini.

Baca Juga

Akibat penyebaran virus ini semakin banyak sekolah dan bisnis tutup, kalender olah raga global hancur berantakan, dan orang-orang menghadapi pembatasan yang lebih besar ke mana mereka bisa pergi.

"Untuk melepaskan kekuatan penuh pemerintah federal untuk upaya ini, hari ini saya secara resmi mendeklarasikan darurat nasional (corona)," kata Trump dalam sambutannya di Gedung Putih.

Trump menambahkan bahwa situasi AS dapat memburuk dan delapan minggu ke depan sangat penting.

Trump telah menyediakan bantuan senilai 50 miliar dolar AS untuk negara bagian dan pemerintah lokal. Presiden Trump telah menghadapi kritik dari beberapa ahli karena lambat dan tidak efektif dalam tanggapannya terhadap krisis dan mengecilkan ancaman wabah ini.

Langkah-langkah terbaru datang dua hari setelah Trump mengumumkan pembatasan perjalanan yang menghalangi masuknya sebagian besar orang-orang dari benua Eropa ke wilayah AS. Inggris termasuk di antara negara-negara yang dikecualikan oleh Trump.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement