Sabtu 14 Mar 2020 06:19 WIB

UI Siapkan Langkah-langkah Cegah Penyebaran Corona

UI menyiapkan sistem laporan surveilens untuk mencegah penyebaran Corona di kampus

Universitas Indonesia (Dok Republika)
Foto: Dok Republika
Universitas Indonesia (Dok Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Universitas Indonesia (UI) menyiapkan langkah-langkah lebih lanjut untuk mencegah penyebaran infeksi COVID-19 di lingkungan kampus tersebut dan mengantisipasi berbagai keadaan yang mungkin terjadi.

Langkah-langkah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: SE-703/UN2.R/OTL.09/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi COVID-19, Jumat (13/3).

"Langkah-langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen UI untuk melindungi keselamatan dan kesehatan segenap warganya serta sebagai partisipasi UI dalam upaya pengendalian penyebaran infeksi COVID-19," kata Rektor UI Prof Ari Kuncoro.

Ari mengatakan pimpinan UI mengingatkan dan mendorong seluruh dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan UI untuk mempraktikkan dan membudayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai dengan pedoman yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia guna meningkatkan kesehatan dan daya tahan terhadap penyakit, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat terdekat.

"Pimpinan UI meminta seluruh dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan UI untuk secara konsisten menerapkan berbagai tindakan pencegahan penularan penyakit. khususnya infeksi COVID-19, baik oleh diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat terdekat," katanya.

Semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan UI harus mematuhi dan menerapkan Protokol Kewaspadaan Pencegahan Corona Virus (COVID-19) Bagi civitas akademika UI dengan baik. Selama masa pandemi infeksi COVID-19, Pimpinan UI sangat menganjurkan dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan UI untuk tidak datang ke Kampus UI apabila mengalami sakit atau kondisi badan sedang tidak bugar.

"Sejalan dengan larangan ini, Pimpinan UI akan melakukan diskresi terhadap Peraturan Kepegawaian mengenai kehadiran kerja dan Peraturan Akademik mengenai kehadiran kuliah," katanya.

Sedangkan dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan UI yang mengalami gejala infeksi COVID-19, atau memiliki anggota keluarga serumah yang mengalami gejala tersebut, diminta untuk melaporkan diri pada Sistem Surveilens COVID-19 Universitas Indonesia melalui tautan http://bit.ly/surveilanscoronaFKMUI.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement