Jumat 13 Mar 2020 14:45 WIB

Sipir Lapas Sorong Simpan Narkoba Terancam Sanksi Berat

Seorang sipir di Lapas Sorong tertangkap polisi karena simpan narkoba

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Seorang sipir di Lapas Sorong tertangkap polisi karena simpan narkoba jenis sabu. Ilustrasi.
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Seorang sipir di Lapas Sorong tertangkap polisi karena simpan narkoba jenis sabu. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI - Seorang sipir di Lembaga Pemasyarakatan Kota Sorong, Papua Barat, terancam mendapat sanksi berat di internal Kementerian Hukum dan HAM. Ia terancam sanksi berat lantaran tertangkap karena menyimpan sabu-sabu pada Kamis (12/3)

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat Asep Sutandar menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersangka berinisial RL tersebut kepada Kepolisian. "Kami tidak akan melindungi, sudah banyak contoh yang sudah dipecat karena bermain dengan narkoba. Kalau yang bersangkutan terbukti pasti akan mendapat sanksi berat," kata Asep pada Jumat (13/3).

Baca Juga

Beberapa hari sebelum penangkapan itu, Asep pun telah menyampaikan imbauan dan instruksi kepada seluruh satuan kerja wilayah kerjanya agar mencatat ASN yang terlibat dalam kasus narkoba. "Baru beberapa hari sebelum RL tertangkap, saya minta seluruh kepala Satker mencatat pegawainya yang terlibat narkoba baik sebagai pengguna maupun perantara. Nanti kita serahkan data ke Dirjen untuk dilakukan pembinaan di Nusakambangan," katanya seraya menyesalkan peristiwa tersebut.

Tim Operasi Kriminal Satres Narkoba Polres Sorong Kota pada Kamis (12/3) membekuk seorang oknum Sipir Lapas IIB Kota Sorong karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di rumah dinas. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey menjelaskan dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi mendapati barang bukti sabu sebanyak 29 paket seberat 29,26 gram.

Polisi juga menemukan alat isap sabu atau bong, korek api, serta beberapa barang bukti lain di rumah dinas lapas di Jl Sapta Taruna Km 10 tersebut. Dari laporan yang disampaikan Kapolres Sorong Kota, lanjut Krey, RL sudah menjadi target operasi Resnarkoba menyusul informasi terkait peredaran narkoba di Kota Sorong.

Saat ini, pria yang diketahui sebagai komandan jaga di Lapas Sorong itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sorong Kota. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement