Kamis 12 Mar 2020 16:21 WIB

Ini Isi Pertemuan Jokowi dan Petinggi Parpol Pekan Lalu

Jokowi bahas virus corona dan omnibus law dengan petinggi parpol.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Presiden Joko Widodo(Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo(Antara/Akbar Nugroho Gumay)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  Arsul Sani mengungkapkan isi pertemuan antara pimpinan partai politik (parpol) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jumat (6/3) pekan lalu. Ia menuturkan ada dua hal yang disampaikan Jokowi.

Pertama tentang langkah-langkah pemerintah dalam penanganan corona. "Tentu harapannya ini disampaikan kepada jajaran partai sehingga di dalam partai ini bisa tahu dan tidak ikut panik," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).

Baca Juga

Arsul menambahkan, presiden juga menyampaikan seiring dengan berkembangnya kasus corona di Indonesia maka tentu kebijakan dan langkah penanganan juga akan bisa bertambah sewaktu-waktu. Presiden juga mempersilakan fraksi-fraksi partai di DPR untuk terus memonitor.

"Prinsipnya disampaikan presiden itu bahwa ini dinamis tentu dan akan bisa jadi cepat kalau melihat perkembangan yang ada itu memerlukan langkah-langkah dan kebijakan yang cepat, itu saja," ujarnya.

photo
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani - (Republika/Nawir Arsyad Akbar)

Selain itu, dalam pertemuan itu Jokowi juga menyampaikan tentang perlunya RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu untuk segera dibahas di DPR. Apalagi dalam pertemuan tersebut hadir pula Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin dan Muhaimin Iskandar.

"Dari yang dijelaskan itu pimpinan DPR itu akan membantu fraksi-fraksi sebab kalau diserahkan kepada fraksi-fraksi itu kan juga bisa jadi lama, maksud baik ini tentu juga kita respon juga secara positif, tapi di luar itu fraksi-fraksi secara informal sudah mulai melakukan dialog FGD dengan berbagai elemen masyarakat," tuturnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement