Kamis 12 Mar 2020 15:43 WIB

Remaja Bunuh Balita, Komnas PA: Jangan Berasumsi Sembarangan

Komnas PA akan bertemu NF untuk memberikan penilaian.

Arist Merdeka Sirait()
Arist Merdeka Sirait()

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta agar tidak ada pihak yang sembarangan berasumsi dalam kasus pembunuhan anak di Sawah Besar, Jakarta Pusat oleh tersangka NF (15). Komnas PA akan bertemu dengan NF di RS Polri Kramat Jari untuk membuat penilaian.

"Saya tidak ingin seperti pengamat, tidak bertemu korban, tidak tahu masalahnya tetapi bisa menyimpulkan, itu bisa merugikan korban dan keluarga korban maupun si pelaku itu sendiri karena kita berasumsi," kata Ketua Komnas PA Arist Meredeka Sirait di Polda Metro Jaya, Kamis (12/3).

Baca Juga

Arist mengatakan, berdasarkan hasil penilaian itu, Komnas PA akan memberikan rekomendasi kepada penyidik "Karena itu, Komnas Perlindungan Anak akan mencoba merekomendasikan apa yang patut dilakukan penyidik, kuncinya di penyidik," kata Arist.

Seorang remaja perempuan berinsial NF kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap APA (5) di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Tim Dokter Kejiwaan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Henny Riana mengatakan, NF (15), bersifat kooperatif pada hari pertama observasi kejiwaan. "Baru hari pertama kita lakukan 'visum et repertum psikiatrikum' atau visum kejiwaan. Sekarang masih kooperatif," kata Henny.

Rencananya, NF akan menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari ke depan dengan mengacu pada kaidah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Hasil tes kejiwaan, kata Henny, akan dilaporkan kepada kepolisian sebagai bahan pertimbangan hukum terhadap perkara pidananya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement