Kamis 12 Mar 2020 14:24 WIB

Kebocoran Gas, Petugas Larang Aktivitas Pemicu Ledakan

Polisi dan sejumlah instansi terkait telah mensterilkan lokasi kejadian.

Petugas PGN melakukan penanganan kebocoran pipa jaringan gas (jargas) / Ilustrasi
Foto: Antara/Didik Suhartono
Petugas PGN melakukan penanganan kebocoran pipa jaringan gas (jargas) / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Petugas evakuasi kebocoran gas di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, melarang sejumlah aktivitas pemicu ledakan di lokasi. Petugas berseragam Perusahaan Gas Negara (PGN) melarang sejumlah warga maupun wartawan untuk mengambil gambar lokasi kebocoran gas menggunakan lampu kilasan (blitz).

Selain itu warga yang berada di sekitar area kebocoran gas dilarang menyalakan rokok. Sejak peristiwa kebocoran gas dilaporkan terjadi pukul 10.00 WIB, polisi dan sejumlah instansi terkait telah mensterilkan lokasi kejadian.

Garis polisi tampak terpasang di lintasan Jalan Raya Bekasi tepat di Pertigaan Tipar dan Simpang Bor Penggilingan. Lokasi kebocoran gas berada beberapa meter dari SPBU Cakung.

Lintasan pengendara di Jalan Raya Bekasi sepanjang 50 meter ditutup petugas lalu lintas bagi aktivitas warga.

"Kendaraan dialihkan dari timur ke Pulogadung mengarah ke Tipar. Sedangkan arah Bor Penggilingan dialihkan ke Jalan Sentra Primer Cakung," ujar polisi lalu lintas AKP Tri Gunawan.

Kasi Operasional Damkar Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan sebanyak satu unit armada pompa dikerahkan untuk membersihkan semburan kerikil dan tanah dari area kebocoran gas.

Gatot mengatakan kebocoran pipa diduga akibat terkena alat berat konstruksi pembangunan Jalan Tol Pulogebang-Kelapa Gading yang digarap oleh PT Jaya Konstruksi.

"Jaya Kontruksi sedang melakukan proyek penggalian dan terkena saluran gas PGN," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement