Rabu 11 Mar 2020 19:04 WIB

Ini Beda Penetapan Spesifikasi Covid-19 Indonesia dengan WHO

Spesifikasi penetapan Covid-19 di Indonesia dengan WHO punya perbedaan

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Christiyaningsih
Personel Satgas Mobile COVID-19 membawa pasien diduga terjangkit virus Corona (COVID-19) di Rumah Sakit Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (11/3/2020). (Antara/Oky Lukmansyah)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Personel Satgas Mobile COVID-19 membawa pasien diduga terjangkit virus Corona (COVID-19) di Rumah Sakit Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (11/3/2020). (Antara/Oky Lukmansyah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Spesialis Pulmonologi RSUI Diah Handayani menyebut ada perbedaan dalam menetapkan spesifikasi kasus Covid-19 antara Indonesia dengan WHO. Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk kecepatan dan ketepatan penanganan.

“WHO menetapkan spesifikasi kasus jadi empat, sementara Indonesia hanya ada dua,” kata dia ketika ditemui Republika, Rabu (11/3).

Baca Juga

Under investigation, kata dia menjadi langkah pertama yang dilakukan dalam versi WHO, di mana objek yang dimaksud adalah orang sehat. Suspect atau orang dengan bermacam kemungkinan juga menjadi klasifikasi lanjutan.

Spesifikasi penetapan selanjutnya adalah Probable hingga akhirnya Confirm terhadap pasien itu ditegaskan. Utamanya ketika diagnosis dan wabah covid-19 telah ditemui. “Di Indonesia ada perbedaan dalam tanda kutip,” ujar dia.

Menurut Diah, suspect tidak digunakan melainkan orang dalam pemantauan dan pengawasan yang menjadi istilahnya. Klasifikasi pertama yang disebut orang dalam pemantauan adalah orang yang belum tentu terjangkit wabah Covid-19. Bahkan, tak memiliki riwayat pneumonia ataupun paparan terhadap kontak yang terkonfirmasi.

Sebaliknya, pasien dalam pengawasan adalah seorang dengan riwayat penyakit ISPA, memiliki paparan dengan pihak lain yang terjangkit, atau pernah kontak langsung dengan pasien yang telah didiagnosis terkena corona. “Orang itu baru, yang akan dilakukan perawatan dan pengawasan khusus,” ungkap dia.

Dia menyebut pada awalnya orang yang dalam pemantauan tidak diperiksa. Namun demikian, karena kekhawatiran maka pemeriksaan kini dilakukan. Setelah pasien dikonfirmasi terkena wabah tersebut, pemantauan hingga sembuh akan terus dilakukan.

“Sampai dia dapat hasil negatif dua hari berturut-turut untuk dipulangkan,” ucapnya.

Dia menegaskan pneumonia ringan dalam gejala awal memungkinkan pasien untuk sembuh. Namun jika seluruh paru sudah terinfeksi, ada bantuan khusus dari ventilator untuk pertolongannya. “Dan itu belum bisa ditangani karena ventilator mahal dan butuh alat serta ruangan yang lebih banyak juga,” kata Diah. Bahkan, untuk menyediakan hal tersebut perlu petugas kesehatan dengan pemahaman yang lebih baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement