Rabu 11 Mar 2020 15:49 WIB

BPJPH Paparkan Jaminan Produk Halal ke Delegasi Belanda

Populasi Muslim Indonesia menjadi potensi captive market halal terbesar di dunia.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Sukoso turut hadir dalam pertemuan bisnis yang menyertai kunjungan kenegaraan Raja Belanda Willem Alexander, di Jakarta, Selasa (10/3).
Foto: BPJPH
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Sukoso turut hadir dalam pertemuan bisnis yang menyertai kunjungan kenegaraan Raja Belanda Willem Alexander, di Jakarta, Selasa (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Sukoso turut hadir dalam pertemuan bisnis yang menyertai kunjungan kenegaraan Raja Belanda Willem Alexander, di Jakarta, Selasa (10/3).

Di hadapan delegasi perdagangan Belanda, Sukoso memaparkan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), PP Nomor 31 Tahun 2019 tentang Implementasi JPH, dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan JPH.

"Saya juga memaparkan tentang alur proses serta prinsip Sertifikasi Halal di Indonesia yang mengedepankan ketertelusuran (tracebility). Yang mana prinsip tersebut bisa berbeda dengan negara yang lain," ujar Sukoso dalam keterangan yang didapat Republika, Rabu (11/3).

Sukoso menjelaskan, populasi Muslim Indonesia sangat banyak dan menjadi potensi captive market halal terbesar di dunia. Tentunya kondisi ini sangat menarik bagi investor asal Belanda.

Melihat peluang tersebut, Sukoso menyebut perlu ada kerja sama antara Indonesia dan Belanda dalam industri halal yang tentunya menguntungkan kedua belah pihak. 

"Banyak negara kini mulai serius membangun industri halalnya. Hal tersebut sebagai langkah penyikapan yang tepat terhadap pertumbuhan penduduk muslim dunia yang makin pesat," katanya.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement