Rabu 11 Mar 2020 15:42 WIB

Penerimaan Pajak Kendaraan Terimbas Corona dan Banjir

Masyarakat menjadi enggan mendatangi tempat keramaian, termasuk kantor Samsat.

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Agus Yulianto
Sejumlah wajib pajak mengurus perubahan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di kantor Samsat.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Sejumlah wajib pajak mengurus perubahan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di kantor Samsat.

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Jabar turut terkena imbas dari isu virus corona. Hal itu menyusul ditemukannya dua warga di Kota Depok yang positif terinfeksi Covid19, pada pekan lalu. 

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Hening Widatmoko, isu virus corona tersebut membuat pendapatan PKB di Depok turun. Karena, masyarakat menjadi enggan mendatangi tempat keramaian, termasuk kantor Samsat. 

"Di Depok itu disampaikan kemarin kantor layanan sepi, karena ada larangan untuk berkumpul di tempat umum yang imbasnya terasa di Samsat Depok," ujar Hening, kepada wartawan di Kantor Bapenda Jabar, Kota Bandung, Rabu (11/3).

Hening mengatakan, dengan adanya respons masyarkat yang cenderung berlebihan menyikapi virus corona di Depok tersebut pihaknya mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar per hari. Karena itu, dia berharap, penyebaran wabah virus corona dapat segera usai. 

"Kalau di Depok itu  Rp1 miliar hingga Rp 2 miliar per hari. Ini tentu kerugian. Kalau berkepanjangan tentu akan banyak lagi kerugiannya," katanya.

Menurut Hening, pihaknya sudah memiliki sejumlah langkah apabila kondisi semakin buruk. Terlebih, bila berpengaruh terhadap ekonomi global yang berimbas kepada pembelian kendaraan bermotor sehingga  masyarkat bakal menahan diri untuk tidak membeli kendaraan.

Di sisi lain, kata dia, masyarakat yang sudah siap membayar PKB pun akan melihat prospek ekonomi karena berpikir ulang untuk tidak melakukan pembayaran. Karena, itu pihaknya harus siap dalam kondisi apapun untuk mengejar target PKB di Jabar yang sebesar 63,3 persen untuk tahun 2020 ini.

"Jadi (pengaruh Corona) ini bukan langsung ke pajaknya, kalau ekonomi melambat orang jadi berpikir untuk bisa bayar pajak, karena daya beli tadi menurun. Kami tidak berharap itu menjadi lama," paparnya.

Selain isu corona, kata Hening, ada pula faktor ekternal lainnya yang mempengaruhi pendapatan Jabar dari PKB. Yaitu, terkait bencana banjir yang terjadi di beberapa daerah, seperti Bekasi dan Karawang.

"Satu hari itu kehilangan Rp 3 miliar pendapatan di Kota Bekasi dan Cikarang. Bisa dibayangkan kalau berlarut-larut banjir tidak surut," katanya.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya tetap membuka pelayanan untuk masyarkat yang hendak membayar pajak. Namun, dengan bencana banjir tersebut, menjadikan masyarakat menunda pembayaran karena terjebak banjir pada beberapa titik jalan menuju datang ke kantor pelayanan. Hal itu, seperti yang terjadi di Kota Bekasi. 

"Ini baru kita lihat di Bekasi, ada lagi di Karawang. Itu di daerah Utara, di Subang juga gitu. Ini imbas akumulatif akan berpengaruh negatif juga terhadap pendapatan harian," kata Hening. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement