Rabu 11 Mar 2020 10:17 WIB

Kapolda Gorontalo Imbau Warga tak Produksi Miras

Para Kapolsek diimbau meminta masyarakat tak membuat miras tradisional jenis captikus

Miras yang disita dari warung-warung (ilustrasi)
Foto: Republika/Bayu Adji P
Miras yang disita dari warung-warung (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Kapolda Gorontalo, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Adnas mengimbau masyarakat di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo untuk tidak memproduksi minuman keras (miras). "Saya memerintahkan kepada para Kapolsek untuk meminta masyarakat tidak membuat miras tradisional jenis captikus," ujar Kapolda usai pemusnahan 15 ribu liter miras di Kabupaten Pohuwato, Selasa (10/3).

Ia berharap masyarakat memilih untuk memproduksi gula aren karena diproduksi dari bahan baku yang sama dengan captikus. "Saya merasa senang, bangga dan bahagia karena kita melaksanakan pemusnahan miras captikus, ini merupakan kerja keras dari Kapolres dan jajaran dalam upaya pemberantasan miras di wilayah hukum Polres Pohuwato," ucap Kapolda.

Baca Juga

Menurut Kapolda, capaian tersebut patut diapresiasi karena Polres Pohuwato telah menggagalkan peredaran miras ataupun pengiriman melalui daerah itu. "Sumber kejahatan yang terjadi di wilayah Provinsi Gorontalo banyak disebabkan karena konsumsi miras, khususnya captikus," ungkap Adnas.

Adnas menegaskan agar tidak ada satu personel kepolisian yang terlibat dalam pembuatan hingga peredaran miras di wilayah itu. "Saya tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terlibat dalam narkoba maupun miras," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement