Rabu 11 Mar 2020 09:45 WIB

PUPR Siapkan Strategi Sosialisasi Program Sejuta Rumah

Pemerintah menargetkan Program Sejuta Rumah periode 2015-2019 sebanyak 5 juta unit.

Pemerintah menargetkan Program Sejuta Rumah pada periode 2015-2019 sebanyak 5 juta unit.
Foto: Antara/Arnas Padda
Pemerintah menargetkan Program Sejuta Rumah pada periode 2015-2019 sebanyak 5 juta unit.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan strategi khusus dalam rangka menyosialisasikan Program Sejuta Rumah. Hal ini dilakukan agar dapat lebih bisa diketahui oleh masyarakat luas.

"Kami akan mendorong publikasi program perumahan Kementerian PUPR. Salah satunya dengan melibatkan SNVT (Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu) Penyediaan Perumahan yang ada di daerah," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Dadang Rukmana melalui siaran pers, Rabu (11/3).

Menurut Dadang, masyarakat sangat membutuhkan informasi mengenai program perumahan. Apalagi rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi.

Ke depan, lanjutnya, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR akan meningkatkan publikasi terkait program perumahan melalui berbagai media baik media cetak, elektronik maupun media sosial. Selain itu, Dadang juga mengutarakan harapannya kepada Tim Komunikasi Publik Ditjen Perumahan untuk melayani pengaduan masyarakat dan permohonan informasi mengenai perumahan. Hal tersebut juga merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Tim Komunikasi Publik merupakan garda terdepan dalam menyosialisasikan berbagai program dan kebijakan perumahan. Selain itu, penanganan pengaduan masyarakat baik di pusat maupun daerah harus dilayani juga dengan baik," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian PUPR menyatakan, Program Sejuta Rumah merupakan hal yang masih sangat relevan untuk periode 2020-2024. Selain memenuhi kebutuhan properti bagi kalangan masyarakat, program ini juga untuk melesatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Masalah perumahan ini sangat kompleks. Oleh karena itu dengan Program Sejuta Rumah bertujuan menggerakkan seluruh stakeholder di bidang perumahan baik Pemerintah Pusat, swasta, dan masyarakat bersama-sama untuk membangun rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan tingginya kebutuhan rumah tersebut, ke depan perlu ada penguatan dan inovasi Program Sejuta Rumah," kata Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi A Hamid.

Pemerintah menargetkan Program Sejuta Rumah pada periode 2015-2019 sebanyak 5 juta unit. Sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015, secara bertahap capaian Program Sejuta Rumah terus meningkat dari 904.758 unit di tahun 2015 menjadi 1.132.621 juta unit pada tahun 2018.

Secara keseluruhan selama periode 2015-2018 telah terbangun 3.542.318 unit rumah dengan komposisi 70 persen rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 30 persen rumah non MBR. Pada tahun 2019, Kementerian PUPR menargetkan capaian Program Sejuta Rumah lebih tinggi yakni sebanyak 1,25 juta rumah. 

"Capaian program Sejuta Rumah status per 5 Agustus 2019 mencapai angka 735.547 unit. Jadi kita punya target tahun 2019 untuk mendongkrak kekurangan dari total akumulatif menjadi 5 juta unit. Kita bisa capai kurang lebih 4,79 juta atau 94 persen dari total target," katanya.

Dirjen Penyediaan Perumahan juga mengingatkan bahwa sektor perumahan cukup tinggi sumbangannya terhadap pertumbuhan ekonomi. Selain itu, ujar dia, juga masih tingginya angka backlog atau kekurangan perumahan sekitar 7,6 juta unit ditambah kebutuhan rumah baru per tahunnya mencapai 500-700 ribu unit. Tingginya kebutuhan rumah yang harus dipenuhi memerlukan kerjasama seluruh stakeholder, terobosan, dan inovasi guna memperkuat program tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement