Rabu 11 Mar 2020 04:09 WIB

Merdeka Belajar Episode IV Tingkatkan Kompetensi Guru

Dalam organisasi penggerak ada monitoring dan evaluasi.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan Program dan Kebijakan Pendidikan Tinggi bertajuk Merdeka Belajar: Kampus Belajar di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/1/2020).(Antara/Aprillio Akbar)
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan Program dan Kebijakan Pendidikan Tinggi bertajuk Merdeka Belajar: Kampus Belajar di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/1/2020).(Antara/Aprillio Akbar)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar episode IV terkait program organisasi penggerak. Adanya program ini tujuannya untuk berkolaborasi dengan guru dan meningkatkan kompetensi guru dalam proses pembelajaran. Sehingga para guru memiliki konsep baru untuk mengajari siswanya di sekolah.

“Program ini kan justru meningkatkan kompetensi guru dalam proses pembelajaran dan kompetensi guru. Organisasi penggerak ini kan pelaku. Sasarannya siapa? kepala sekolah dan guru. Nanti proses pembelajaran tersebut menjadi satuan pendidikan. Ini bukan mengganti guru. Justru berkolaborasi dengan guru,” kata 

PLT Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan Kemendikbud, Supriano di Gedung A Kemendikbud, Jakarta Pusat, Selasa (10/3).

Kemudian, ia melanjutkan terdapat tiga tipe program dalam program organisasi penggerak yaitu kategori gajah, macan dan kijang. Kemudian, nantinya di dalam organisasi penggerak ada monitoring dan evaluasi dan selanjutnya adalah linimasa program organisasi penggerak tersebut.

Untuk kategori gajah akan diberikan bantuan dana 1 tahun sebesar Rp 20 miliar sedangkan kategori macan sebesar Rp 5 miliar. Namun, kategori kijang Rp 1 miliar. “Jadi organisasi penggerak ini akan kami pantau dan dampingi dengan biaya yang kami sepakati ini selama dua tahun.  Mulai 2021 sampai 2022. Ini jangka waktunya. Dan ini pembagian dalam rangka organisasi penggerak,” kata dia.

Supriano menambahkan nantinya organisasi penggerak ini akan membuat semua sekolah memiliki inovasi baru dalam hal teknologi dan kompetensi. Terdapat empat komponen yang harus menjadi fokus perhatian organisasi penggerak yaitu pertama kepala sekolah jarus diberikan pelatihan dan pengetahuan. Kepala sekolah memiliki rencana ke depannya. 

“Artinya kepala sekolah itu harus tahu ia sebagai manajer dan ia juga harus mengerti proses pembelajaran terhadap siswa dan tentunya juga kepala sekolah punya visi dan misi untuk mendorong atau mengembangkan kemampuan guru tentunya dalam konteks pembelajaran dalam rangka peningkatan kompetensi. Nah ini poin pertama untuk sekolah penggerak,” kata dia.

Ia menegaskan peran guru harus bisa memahami dan berpihak ke peserta didik. Guru juga harus bisa mengajar dan mengikuti sesuai perkembangan anak. Ia mencontohkan kalau terdapat guru matematika jangan menyamakan kemampuan dirinya terhadap siswanya tapi mengikuti talenta siswanya yang misalnya suka olahraga. Maka, guru tersebut harus kreatif untuk melakukan proses pembelajaran bisa digabungkan antara olahraga dengan matematika.

Terkait pendaftaran online yang menjadi organisasi penggerak ada 3.300 dan relawan ada 12 ribu sampai hari ini (10/3). Pendaftaran ini akan bertambah sampai 16 April 2020. “Ya pasti ini akan berkembang yang mendaftar. Kami lihat mappingnya sesuai di daerah 3T. Kami fokus di daerah 3T,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikbud, Praptono mengatakan organisasi penggerak ini akan difokuskan di daerah 3T. Lalu, terkait dengan berapa jumlah yang terpilih ia tidak membatasi jumlah maksimal dan minimalnya. Nanti, yang menentukan adalah berapa anggaran yang Kemendikbud punya untuk memfasilitasi proposal yang diajukan oleh organisasi penggerak. 

“Pertama skema untuk memilih Kabupaten/Kota itu diserahkan sepenuhnya pada organisasi penggerak. Yang menjadi catatan untuk program ini diprioritaskan untuk mempercepat kemajuan di daerah-daerah 3 T, sulit geografis dan minimal dalam tahun pertama dalam program ini adalah 100 kabupaten. Sekolahnya mana, ini yang didalam skema yang kami atur dalam tahap pengajuan proposal itu brp sekolah yang menjadi sasaran sesuai dengan kategori yang  ada,” kata dia.

Kemudian, organisasi penggerak itu bekerjasama dengan dinas pendidikan. Jadi, ada semacam MoU yang wajib ditandatangani antara dinas pendidikan yang terpilih sebagai tempat sasaran dengan organisasi tersebut yang di dalamnya juga ada ketentuan-ketentuan yang wajib dipenuhi. Lalu, sekolah yang terpilih tidak boleh menjadi sasaran ganda dengan organisasi lain. Nanti di Kabupaten itu harus diusulkan lebih dari satu organisasi kemasyarakatan maka dinas pendidikan harus menyaring. 

“Angka kasarnya bisa sampai 300 organisasi itu bisa lolos dan bisa terbayar tapi ujung hasilnya tetap kami mempertimbangkan dana yang terealisasi. Untuk alokasinya kami lagi proses dan dananya belum pasti,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement