Rabu 11 Mar 2020 00:40 WIB

Kemendikbud Anggarkan Rp 595 Miliar untuk Merdeka Belajar IV

Kemendikbud meluncurkan Merdeka Belajar episode IV mengenai Organisasi Penggerak

Ilustrasi guru. Kemendikbud meluncurkan Merdeka Belajar episode IV, yakni mengenai program Organisasi Penggerak yang bertujuan meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah.
Ilustrasi guru. Kemendikbud meluncurkan Merdeka Belajar episode IV, yakni mengenai program Organisasi Penggerak yang bertujuan meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, -- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menganggarkan dana Rp595 miliar untuk program Merdeka Belajar episode IV. Kemendikbud meluncurkan Merdeka Belajar episode IV, yakni mengenai program Organisasi Penggerak yang bertujuan meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah. 

"Sekitar Rp595 miliar setiap tahunnya untuk program ini," ujar Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Supriano dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/3).

Baca Juga

Program pemberdayaan tersebut melibatkan organisasi secara masif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa.

Anggaran dana tersebut berupa bantuan dana, pemantauan dan evaluasi dampak, serta integrasi program yang terbukti baik ke dalam program Kemendikbud. Besar bantuan yang akan diterima bervariasi, tergantung pada hasil evaluasi terhadap kapasitas organisasi kemasyarakatan dan kualitas rencana program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan yang akan dijalankan.

Secara umum, besar bantuan dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan banyak sasaran satuan pendidikan, yakni kategori satu (Gajah) dengan sasaran lebih dari 100 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp20 miliar per tahun, kategori dua (Macan) dengan sasaran 21 sampai dengan 100 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp5 miliar per tahun. dan kategori tiga (Kijang) dengan sasaran 5 sampai dengan 20 satuan pendidikan, dapat memperoleh bantuan maksimal Rp1 miliar per tahun.

"Untuk berapa jumlah organisasinya tergantung pada anggaran yang ada," terang dia.

Program Organisasi Penggerak diharapkan membantu menginisiasi Sekolah Penggerak yang idealnya memiliki empat komponen. Pertama, kepala sekolah memahami proses pembelajaran siswa dan mampu mengembangkan kemampuan guru dalam mengajar.

Kedua, guru berpihak kepada anak dan mengajar sesuai tahap perkembangan siswa. Ketiga, siswa menjadi senang belajar, berakhlak mulia, kritis, kreatif, dan kolaboratif (gotong royong).

Keempat, terwujudnya Komunitas Penggerak yang terdiri dari orang tua, tokoh, serta organisasi kemasyarakatan yang diharapkan dapat menyokong sekolah meningkatkan kualitas belajar siswa. "Kemendikbud mendorong hadirnya ribuan Sekolah Penggerak yang akan menggerakkan sekolah lain di dalam ekosistemnya sehingga menjadi penggerak selanjutnya," terang dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement