Selasa 10 Mar 2020 21:44 WIB

Ini Dia Satu-Satunya Sahabat Rasulullah yang Lahir di Kabah

Sahabat Rasulullah SAW dilahirkan saat festival berlangsung di Makkah.

Sahabat Rasulullah SAW dilahirkan saat festival berlangsung di Makkah. Ilustrasi Ka'bah di Masjid Al Haram, Makkah.
Foto: Ganoo Essa/Reuters
Sahabat Rasulullah SAW dilahirkan saat festival berlangsung di Makkah. Ilustrasi Ka'bah di Masjid Al Haram, Makkah.

REPUBLIKA.CO.ID, Dia merupakan salah satu sahabat Rasulullah. Namun yang paling menarik, Hakim ibn Hazm tercatat sebagai satu-satunya orang di dunia yang lahir di dalam Kabah. Keutamaan dari Hakim yang lain adalah sikap rendah hatinya, sehingga dia sangat dihormati oleh masyarakat. Dia pun selalu bersedia membantu orang lain yang sedang tertimpa kesusahan.

Ayahnya bernama Hazm, yang adalah putra dari Khuwaylid. Oleh karenanya, Hakim tak lain merupakan kemenakan Siti Khadijah, istri Rasulullah, sebab Khadijah adalah putri Khuwaylid. 

Baca Juga

Kelahiran Hakim bermula ketika berlangsung sebuah acara festival di Makkah. Sang ibu yang tengah hamil tua, bersama beberapa wanita, lantas masuk ke dalam Kabah untuk berdoa, sebagaimana kebiasaan saat festival.

Akan tetapi, secara tiba-tiba, perut sang ibu mendadak sakit dan merasa hendak melahirkan. Dia tidak kuat lagi untuk bergerak dan terpaksa dibaringkan di Kabah. Sesudah dipersiapkan persalinannya, tak lama kemudian seorang bayi terlahir ke dunia. Bayi itu diberi nama Hakim. 

 

Hakim dibesarkan di keluarga berada. Dia pun benar-benar menikmati statusnya sebagai anak dari keluarga terpandang di Makah. Meski demikian, orangtua Hakim tidak serta merta memanjakannya, bahkan dia diberi tanggungjawab untuk melaksanakan rifadah, yakni membantu siapa saja yang membutuhkan pertolongan, terutama pada musim haji. Hakim pun benar-benar melaksanakan amanat itu dengan penuh keikhlasan bahkan tak jarang dia membantu para jamaah haji menggunakan uangnya sendiri.

Hakim pun bersahabat erat dengan Nabi Muhammad SAW, jauh sebelum beliau menjadi Rasul. Kendati usianya lima tahun lebih tua dari Rasulullah, namun hal tersebut tidak menghalangi hubungan keduanya. Mereka kerap berbincang serta menikmati kebersamaan sebagai sahabat. Hubungan pertemanan antara Rasulullah dan Hakim menjadi kian dekat manakala Rasul menikah dengan bibinya, Khadijah binti Khuwaylid.

Patut dicatat, meski lama bersahabat dengan Rasul, tapi Hakim tidak memeluk Islam hingga peristiwa penaklukan Makkah. Itu berarti lebih dari 20 tahun setelah Islam didakwahkan secara terang-terangan oleh Rasul.

 

 

sumber : Harian Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement