Selasa 10 Mar 2020 22:27 WIB

Kondisi Simpang Slipi Sebelum Penerapan ETLE

Meski telah terpasang, kamera ETLE belum beroperasi sepenuhnya.

Petugas back office ETLE Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya menganalisa pelanggaran roda dua di Gedung Regional Traffic Management Center (TMC), Polda Metro Jaya, Jakarta. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas back office ETLE Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya menganalisa pelanggaran roda dua di Gedung Regional Traffic Management Center (TMC), Polda Metro Jaya, Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kondisi jalanan di Simpang Slipi Jalan S Parman menuju Jalan Gatot Subroto siang itu tampak ramai lancar. Kendaraan yang melintas pun dapat memacu kendaraannya dengan kecepatan sekitar 4

30-40 kilometer per jam.

Baca Juga

Penumpukan kendaraan hanya terjadi saat lampu lalu lintas yang ada di persimpangan itu menunjukan warna merah. Namun, ada yang berbeda dari persimpangan itu, yakni terdapat tiang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pengendara mobil dan motor.

Meski telah terpasang, tetapi kamera ETLE itu belum beroperasi sepenuhnya. Diketahui, rencananya pengoperasian kamera ETLE di wilayah itu dan sejumlah titik lainnya akan mulai diuji coba pada tanggal 13 Maret 2020 mendatang.

Namun, sejumlah pelanggaran masih terlihat di persimpangan tersebut. Sejumlah pengendara sepeda motor masih terlihat melintas di jalur khusus bus TransJakarta. Bahkan beberapa pengendara maupun penumpang sepeda motor lainnya tidak mengenakan helm.

Seorang pengendara sepeda motor, Diah Ayu yang membonceng rekannya tanpa menggunakan helm mengaku sadar bahwa tindakannya itu salah dan mengetahui bahwa di wilayah itu nantinya akan diterapkan tilang elektronik. Namun, Diah menyebut, dirinya merasa tenang lantaran tidak akan terekam kamera ETLE. Sebab, pelat nomor motornya berasal dari luar Jakarta.

"Pelat (nomor) motor saya kan dari Bandung, jadi enggak bakal terekam kamera ETLE. Karena kan saat ini aturan itu hanya berlaku buat yang pelat Jakarta saja," kata Diah.

Sementara itu, seorang pengemudi ojek dalam jaringan (daring), Yudi Kusnadi terlihat masih melanggar aturan dengan menghentikan kendaraannya di luar garis marka yang telah ditentukan.

Yudi mengungkapkan, dirinya belum mengetahui bahwa di persimpangan jalan tersebut akan diterapkan ETLE. "Belum tahu tuh. Ya semoga nanti sosialiasinya bisa tersampaikan dengan baik, jadi kita sebagai warga juga tidak merasa dirugikan," ucap Yudi.

Di sisi lain, Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga menilai, penambahan kamera ETLE itu diharapkan dapat mampu mengurangi angka kemacetan serta meningkatkan kedisiplinan terhadap pengendara di Ibu Kota. Sebab, menurut dia, saat ini pelanggaran yang terjadi, seperti sepeda motor melawan arus lalu lintas ataupun mobil dan motor yang masuk di jalur khusus bus TransJakarta masih sering terjadi. Hal itu, kata dia, menunjukan bahwa kesadaran mssyarakat terhadap tertib berlalu lintas masih kurang.

"Uji coba ETLE harus terus dilakukan dan segera diberlakukan agar dapat meningkatan kedisiplinan berlalu lintas yang otomatis akan mengurangi angka kemacetan lalin," ujar Nirwono.

Namun, dia menuturkan, kesadaran untuk tertib dalam berlalu lintas sebaiknya ditanamkan sejak dini atau di bangku sekolah. Sebab, menurut dia, semakin banyaknya penambahan kamera ETLE, justru tidak sepenuhnya menyadarkan pengendara agar tertib dan taat saat berkendara.

"Semakin banyak penambahan ETLE, tentu akan swmakin berhati-hati para pengendaranya. Tetapi bukan karena sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas, tapi lebih pada kerugian material (rugi karena harus banyak mengeluarkan uang untuk bayar denda pelanggaran)," papar dia. 

"Soal kesadaran dan disiplin berlalin itu harus ditanamkan sejak anak-anak dan di bangku sekolah. Karena yang kita bangun adalah budaya tertib dan disiplin untuk segala hal," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan uji coba 45 kamera tilang elektronik pada tanggal 13 Maret 2020. Uji coba itu rencananya akan dilakukan selama satu pekan.

“Rencananya memang tanggal 13 Maret ini untuk mulai di lakukan ujicoba, namun hal itu masih tentative,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (10/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement