Selasa 10 Mar 2020 18:07 WIB

Kementan Mulai Intervensi 88 Daerah Rentan Rawan Pangan

Intervensi Kementan dilakukan dalam waktu lima tahun mendatang.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Gita Amanda
Kepala BKP Kementan Agung Hendriadi(Humas Kementan)
Foto: Humas Kementan
Kepala BKP Kementan Agung Hendriadi(Humas Kementan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan akan memulai mengintervensi 88 kabupaten rentan rawan pangan yang terdiri dari 956 kecamatan di Indonesia. Intervensi dilakukan dalam waktu lima tahun mendatang dengan program pemberdayaan masyarakat untuk bertani.

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan, Agung Hendriadi, mengatakan khusus BKP tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 150 miliar untuk menggulirkan bantuan masyarakat memulai usaha tani. Namun, masyarakat setempat diwajibkan menanam komoditas pangan pokok.

Baca Juga

"Mulai kita intervensi 2020 ini. Kita permudah masyarakat untuk bertani menyediakan pangan pokok. Saya tidak mau dia tanam rambutan atau durian, pokoknya komoditas pangan siap konsumsi," kata Agung usai Rapat Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan di Jakarta, Selasa (10/3).

Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan merupakan bantuan murni. Bukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disediakan oleh pemerintah. Namun, besaran bantuan untuk setiap provinsi berbeda-beda sesuai kebutuhan tingkat kerentanan rawan pangannya.

Adapun untuk skala prioritas, Agung menjelaskan, pengentasan daerah rentan rawan pangan akan dilakukan secara simultan. "Semua rata kita kasih mulai tahun ini. Papua, Papua Barat, Maluku, NTT, Kepulauan Riau, Bengkulu, di Jawa juga ada," katanya.

Namun, Agung mengakui pemerintah pusat membutuhkan dukungan kuat dari setiap dinas pertanian daerah serta kepala daerah. Dua instansi tersebut bertanggung jawab atas kondisi pangan di setiap daerah. BKP, kata Agung, akan memaksa setiap perangkat daerah untuk mengontrol ketat ketersediaan 11 bahan pokok yang menjadi konsumsi masyarakat.

Jika terdapat kekurangan, pihaknya mempersilakan daerah untuk melapor ke Kementan. Selanjutnya, pemerintah pusat akan melakukan pemetaan surplus-defisit pangan pokok untuk mengatur distribusi kepada daerah yang kekurangan.

Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah daerah untuk memperkuat komunikasi dengan asosiasi pedagang komoditas pertanian. Hal itu untuk mempermudah pendataan dan persiapan antisipasi disaat ketika terjadi potensi lonjakan harga pangan.

"Pokoknya kita tuntut kepala dinas, bupati, gubernur ikut bertanggung jawab. Ini sebetulnya masalah distribusi," kata Agung.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, meminta jajarannya untuk kembali melakukan tinjauan lapangan untuk melihat situasi antara ketersediaan pangan dan kebutuhan pangan jelang Ramadhan dan Lebaran. Periode sekarang hingga bulan Mei harus dikawal ketat karena bisa berdampak pada daya beli masyarakat.

Di satu sisi, Syahrul mengatakan, ketahanan pangan dalam negeri juga perlu diperkuat karena adanya ancaman ekonomi global. Kementan sebagai instansi yang bertanggung jawab memastikan ketersediaan komoditas pangan harus melakukan langkah percepatan demi meningkatkan ketahanan pangan nasional dari gangguang eksternal.

Sementara itu, Pakar Ekonomi Pertanian Institut Pertanian Bogor, Muhammad Firdaus, mengatakan, Indonesia harus segera memiliki sistem logistik pangan nasional. Sejauh ini, pemerintah baru mempunyai sistem logistik nasional secara umum.

Pasalnya, lanjut Firdaus, Indonesia merupakan negara kepulauan penghasil pangan yang memiliki penduduk dalam jumlah besar. Kondisi itu amat berbeda dengan negara-negara produsen pangan lainnya di mana merupakan wilayah kontinental. Oleh sebab itu, persoalan yang dihadapi tentu lebih banyak.

"Apa yang kita hadapi bukan hanya persoalan musim, tapi masalah geografis yang sangat signifikan," katanya.

Adapun konsep sistem logistik pangan nasional yang dimaksud adalah sistem tata kelola produksi dan distribusi pangan untuk menjamin kontinuitas pangan secara merata antar wilayah. Di satu sisi, sistem itu harus memberikan insentif ekonomi yang memadai bagi seluruh petani.

Sistem tersebut, kata Firdaus, terdiri dari subsistem produksi, subsistem distribusi, dan subsistem pelaku. Khusus untuk subsistem produksi yakni perlu dilakukan dengan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan demi memacu produksi komoditas dalam negeri.

Selanjutnya, subsistem distribusi yakni penyederhanaan rantai pasok. Termasuk didalamnya pemanfaatan e-commerce, pembuatan food hub, integrasi bantuan serta pengembangan e-logistik. Terakhir, subsitem pelaku adalah peningkatan kapasitas intervensi. Baik oleh pemerintah, produsen, dan pelaku logistik.

"Intinya bagaimana kita harus menata pergerakan barang lebih efisien karena surplus defisit pangan antarwilayah tidak merata," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement