Selasa 10 Mar 2020 11:50 WIB

6,27 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Hingga Senin

Jumlah pelapor wajib pajak tahun ini meningkat dari periode sama tahun lalu 4,7 juta.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Friska Yolandha
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menunjukkan hasil pelaporan Surat Pemotongan Tahunan (SPT) miliknya di Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (10/3). Turut hadir dalam kesempatan yang sama adalah Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo. (Republika/Adinda Pryanka)
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menunjukkan hasil pelaporan Surat Pemotongan Tahunan (SPT) miliknya di Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (10/3). Turut hadir dalam kesempatan yang sama adalah Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo. (Republika/Adinda Pryanka)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat, per Senin (9/3), sudah ada 6,27 juta wajib pajak (WP) orang pribadi yang melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT). Jumlah ini tumbuh 34 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, 4,7 juta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, pertumbuhan ini menjadi indikasi yang sangat baik. Ia mengapresiasi upaya pemenuhan kewajiban yang sudah dilakukan masyarakat. 

"Saya sebagai menteri keuangan, bendahara negara, menyampaikan terima kasih kepada  6,2 juta wajib pajak orang pribadi yang sudah serahkan SPT dan bayar pajak," ujarnya di Gedung DJP Kemenkeu, Jakarta, Selasa (10/3).

Sri berharap, pertumbuhan signifikan ini dapat terus naik hingga masa pelaporan SPT selesai yang jatuh pada akhir Maret 2020. "Diharapkan, bisa diikuti wajib pajak orang pribadi lain, sehingga akhri bulan ini bisa mendapatkan keseluruhannya," katanya.

Sri menjelaskan, pihak yang wajib melaporkan SPT adalah semua masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi dan mempunyai pendapatan di atas Rp 54 juta per tahun. Mereka dapat melaporkan dalam periode Januari sampai Maret. Sementara itu, untuk batasan pelaporan SPT WP badan adalah akhir April.

Kemenkeu mencatat, setidaknya ada 19 juta WP OP yang seharusnya melaporkan SPT. Untuk tahun ini, Kemenkeu menargetkan 80 persen di antara mereka atau sekitar 15,2 juta orang WP OP melaporkan SPT sampai akhir 2020.

Kemenkeu melakukan berbagai upaya untuk mencapai target tersebut. Salah satunya, menggaet pimpinan pemerintahan untuk menjadi role model seperti Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

"Saya senang Pak Presiden dan Pak Wapres dan beberapa menteri maupun pejabat negara sudah melakukannya," ujar Sri.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, pihaknya juga sudah membuat tim satuan tugas penanganan SPT. Mereka melakukan sosialisasi sedari awal, termasuk mengawal sistem informasi yang digunakan untuk melapor SPT sampai nanti selesai pada akhir April 2020.

Di sisi lain, DJP Kemenkeu juga menambah server dua kali lipat dari sebelumnya untuk mengantisipasi beban pelaporan SPT. Dari yang semula hanya 10 server pada tahun lalu, kini menjadi 20 server. “Ini untuk menerima lonjakan penyampaian SPT di penghujung Maret 2020,” kata Suryo dalam kesempatan yang sama.

DJP Kemenkeu juga menambah bandwith tiga kali lipat. Suryo mengatakan, penambahan fasilitas ini dilakukan guna menciptakan keleluasan dan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin melaporkan SPT, terutama secara daring.

Dalam rangka memberikan asistensi, DJP Kemenkeu menghimpun 7.740 relawan publik yang didominasi mahasiswa dari berbagai universitas. "Kami ajarkan adek-adek mahasiswa untuk membantu masyarakat mengisi SPT dan menyampaikannya," kata Suryo.

Tidak hanya di pemerintah pusat, Suryo memastikan, sosialisasi dan asistensi juga dilakukan di tingkat daerah. Kemenkeu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendekat ke WP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement